
Muhaimin Sebut Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Perlindungan Sosial

VOICEINDONESIA.CO, Denpasar – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan negara hadir melalui sistem jaminan sosial yang kuat agar masyarakat dapat tetap sehat, produktif, dan berdaya. Hal ini disampaikannya saat meninjau layanan pasien di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali, Kamis (9/7/2026).
Muhaimin menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk mengimplementasikan kebijakan perlindungan sosial bagi masyarakat. Kemenko PM hadir untuk mengorkestrasi sinergi antar-kementerian, lembaga, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga fasilitas pelayanan.
"Kami ingin memastikan masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya. Negara hadir melalui sistem jaminan sosial yang kuat agar masyarakat bisa tetap sehat, produktif, dan berdaya," ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Muhaimin meninjau pelayanan pasien hemodialisis yang sebagian besar merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat ini terdapat 53 pasien hemodialisis yang rutin menjalani terapi di rumah sakit tersebut.
Muhaimin memastikan pelayanan bagi pasien penyakit kronis tetap berjalan optimal karena terapi hemodialisis tidak dapat ditunda tanpa menimbulkan risiko serius bagi keselamatan pasien. Program JKN dinilai sebagai salah satu fondasi penting pemberdayaan masyarakat.
Dengan jaminan kesehatan, masyarakat khususnya kelompok miskin dan rentan tidak lagi terbebani biaya pengobatan yang tinggi sehingga dapat tetap produktif dan menjaga kesejahteraan keluarganya.
"Perlindungan sosial tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kemenko PM hadir untuk mengorkestrasi sinergi antar-kementerian, lembaga, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga fasilitas pelayanan, agar masyarakat memperoleh perlindungan yang utuh," tegasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



