VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Muhaimin Sebut Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Perlindungan Sosial

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Foto: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar. (dok./voiceindonesia.co/ist)
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar.

VOICEINDONESIA.CO, Denpasar – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan negara hadir melalui sistem jaminan sosial yang kuat agar masyarakat dapat tetap sehat, produktif, dan berdaya. Hal ini disampaikannya saat meninjau layanan pasien di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali, Kamis (9/7/2026).

Muhaimin menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk mengimplementasikan kebijakan perlindungan sosial bagi masyarakat. Kemenko PM hadir untuk mengorkestrasi sinergi antar-kementerian, lembaga, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga fasilitas pelayanan.

"Kami ingin memastikan masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya. Negara hadir melalui sistem jaminan sosial yang kuat agar masyarakat bisa tetap sehat, produktif, dan berdaya," ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Muhaimin meninjau pelayanan pasien hemodialisis yang sebagian besar merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat ini terdapat 53 pasien hemodialisis yang rutin menjalani terapi di rumah sakit tersebut.

Muhaimin memastikan pelayanan bagi pasien penyakit kronis tetap berjalan optimal karena terapi hemodialisis tidak dapat ditunda tanpa menimbulkan risiko serius bagi keselamatan pasien. Program JKN dinilai sebagai salah satu fondasi penting pemberdayaan masyarakat.

Dengan jaminan kesehatan, masyarakat khususnya kelompok miskin dan rentan tidak lagi terbebani biaya pengobatan yang tinggi sehingga dapat tetap produktif dan menjaga kesejahteraan keluarganya.

"Perlindungan sosial tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kemenko PM hadir untuk mengorkestrasi sinergi antar-kementerian, lembaga, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga fasilitas pelayanan, agar masyarakat memperoleh perlindungan yang utuh," tegasnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.