VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah dan DPR sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi sebagai ketuanya. Penunjukan ini diumumkan usai rapat koordinasi antara pemerintah dan pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Prasetyo mengaku dirinya dipilih karena dinilai mampu menjembatani berbagai pihak yang terlibat dalam persoalan ketenagakerjaan.
"Semua bersepakat memohon kami untuk menjadi ketua Satgas Mitigasi PHK oleh karena dianggap dapat menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder terkait," kata Prasetyo dalam jumpa pers pada Jumat (26/6/2026).
Satgas akan bekerja memetakan persoalan industri satu per satu, karena Prasetyo menegaskan setiap kasus PHK memiliki akar masalah yang berbeda-beda.
"Kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah suplai bahan baku, misalnya gas atau batu bara. Kadang-kadang juga ada permasalahan konflik internal manajemen perusahaan. Namun, apa pun itu penyebabnya, menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi," kata dia.
Satgas juga akan berkoordinasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk saling bertukar informasi soal perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, termasuk mengawal perusahaan yang sudah melakukan PHK namun belum menyelesaikan kewajibannya kepada pekerja.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya berkomitmen aktif terlibat dalam koordinasi rutin Satgas ini.
"Nanti Satgas Mitigasi PHK, pihak pemerintah dan DPR, akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi. Hari-hari di DPR nanti akan dipimpin oleh Pak Cucun Syamsurijal," kata Dasco.
Rapat ini dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal, serta Desk Ketenagakerjaan Polri dari pihak pemerintah.



























