
Menteri Karding Beri Syarat untuk Kesultanan Oman yang Ingin Kerja Sama Penempatan PMI

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menggelar audiensi dengan Duta Besar (Dubes) Kesultanan Oman Sheikh Mohamed Ahmad Salim Al Shanfar di kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta, Selasa (22/4/2025)
Dalam audiensi itu, Dubes Oman Sheikh Mohamed Ahmad Salim Al Shanfar membahas mengenai keinginan mereka untuk bekerja sama dengan KP2MI terkait penempatan pekerja migran Indonesia di Oman.
Menteri Karding mengungkapkan dirinya berencana membuka kerja sama dengan Kesultanan Oman asal syarat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia dipenuhi.
Baca Juga: KP2MI-KBRI Den Haag Petakan Peluang Pengiriman Pekerja Migran ke Belanda
“Pengetatan mekanisme pengeluaran visa oleh Kedutaan Kesultanan Oman sebagai bentuk pencegahan potensi penempatan unprosedural. Tiga, peningkatan mekanisme penyaringan dan pengawasan oleh pihak Imigrasi Oman terhadap WNI yang berpotensi menyalahgunakan visa kunjungan,” kata Menteri Karding.
Kemudian, Menteri Karding meminta Kesultanan Oman dapat menindak tegas agensi atau pemberi kerja yang merekrut pekerja migran Indonesia secara non prosedural atau ilegal.
“Mendorong agar Pemerintah Oman dapat melakukan tindakan tegas terhadap agensi atau pemberi kerja yang merekrut dan mempekerjakan pekerja migran Indonesia secara tidak sah atau di luar prosedur resmi,” ujar Menteri Karding.
Menteri Karding juga meminta adanya integrasi data dengan KP2MI terkait perusahaan atau individu yang diduga terlibat dalam penempatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural.
Baca Juga: Polres Gresik Gagalkan Jaringan Peredaran 160 Paket Narkoba
Selain itu, Menteri Karding juga mensyaratkan Kesultanan Oman untuk menjalin kerja sama pelatihan dan sertifikasi bagi pekerja migran Indonesia di sektor teknik informatika, energi terbarukan dan kesehatan.
“Penguatan kerja sama dalam pertukaran data dan informasi mengenai perusahaan atau individu yang diduga terlibat dalam penempatan WNI secara ilegak ke Oman,” kata Menteri Karding.
“Indonesia dapat menjalin kerja sama pelatihan dan pengakuan sertifikasi keahlian di sektor teknik informatika, energi terbarukan, dan kesehatan,” tambahnya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



