
Menteri Karding Minta Tim Reaksi Cepat KP2MI Gesit Urus Pekerja Migran
VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Tim Reaksi Cepat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diresmikan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.
Peresmian berlangsung di Aula KH Abdurrahman Wahid, Kantor KemenP2MI, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).
Setelah menjadi Menteri P2MI/Kepala BP2MI, dirinya telah melakukan “belanja masalah”, yakni mengumpulkan kendala pekerja migran Indonesia, apa saja yang tengah terjadi di lapangan.
“Ternyata banyak sekali kendala-kendala terkait pekerja migran Indonesia. Saya ingin Tim Reaksi Cepat ini dibentuk untuk mengurai masalah-masalah yang terjadi, tidak hanya di pusat, tetapi di tingkat daerah,” ujarnya.
Dari data yang dimiliki, pada 2017, sebanyak 4,3 juta pekerja migran Indonesia yang berangkat tidak tercatat. Artinya berangkat secara tidak resmi, tanpa persyaratan yang ditentukan.
Baca Juga : Menteri Karding: Sindikat TPPO Canggih Manfaatkan Internet dan Sistem Kerja Rapi
“Mungkin jumlahnya bisa sampai lebih dari 5,6 juta tahun ini. Artinya musibah yang menimpa pekerja migran juga semakin bertambah. Ini kesempatan bagi KemenP2MI untuk memperbaiki tata kelola penempatan, dimulai dari program Tim Reaksi Cepat ini,” ujarnya.
Tim Reaksi Cepat ini, menurut Karding adalah program unggulan pertama yang diusung KemenP2MI. Agar tim ini dapat berjalan secara efektif, Karding memberi arahan kepada Irjen Ketut Suardana sebagai penanggung jawab tim, untuk menentukan goals dan target yang dapat dipertanggung-jawabkan.
“Jika goals dan target sudah ditentukan dan jalan, maka harapan saya tim ini dapat menciptakan efek domino dan ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia yang lebih baik,” kata Karding.
Karding menyatakan, lembaga ini telah bertransformasi semakin besar dari badan menjadi kementerian. Otomatis wewenang yang dimiliki pun semakin besar. Ia mewanti-wanti jajarannya berintegritas karena godaan pun semakin besar.
“Jangan main-main di ranah tempat orang mencari kerja. Mereka, pekerja migran Indonesia mengadu nasib di negara orang, meninggalkan keluarga mereka, dengan modal dan waktu yang tidak sedikit. Maka jangan coba-coba cari penghasilan tambahan dengan cara-cara licik, gratifikasi, dan lain sebagainya,” ujarnya. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



