
Menteri Karding: Pelayanan Jaminan Sosial Pekerja Migran Harus Efektif dan Tanpa Pungli
VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menerima langsung kunjungan sekaligus silaturahmi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Jumat, (29/11/2024).
Pertemuan itu membahas optimalisasi pelindungan untuk Pekerja Migran Indonesia, baik yang masih calon pekerja, pekerja yang telah berada di negara tujuan, maupun pekerja yang telah habis masa kontrak kerja nya.
“5 juta lebih pekerja migran tercatat di sistem kami, SISKOP2MI. Sedangkan 5 juta sisanya tidak tercatat oleh sistem, alias berangkat bekerja tanpa prosedur yang resmi. Kemudian 60-70 persen pekerja migran Indonesia yang tercatat resmi, berarti sekitar 3 juta lebih, adalah domestic worker yang rawan terkena musibah. Mereka yang 3 juta itulah yang paling memanfaatkan pelindungan dari jamsos,” ujar Menteri Karding.
Menteri Karding mencatat, ada beragam hal yang perlu diberikan atensi khusus. Misalnya, sosialisasi pelindungan jaminan sosial untuk calon pekerja migran Indonesia, pengembangan modul sosialisasi, Penyediaan fasilitas pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di perbatasan.
Baca Juga : Alami Sakit di Arab Saudi, TKW Asal Karawang Minta Pertolongan Prabowo untuk Pulangkan ke Indonesia
Selanjutnya, penyediaan fasilitas pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di luar negeri, penyediaan layanan klaim di perbatasan, prioritas untuk pekerja migran Indonesia dan Integrasi data SISKOP2MI dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemanfaatan corporate social responsibility (CSR) untuk keluarga pekerja migran. Serta yang terakhir, penguatan kebijakan pelindungan bagi pekerja yang telah di luar negeri.
“Pelindungan kepada pekerja yang di luar negeri masih minim, ini butuh atensi khusus. Sedangkan untuk pekerja yang belum berangkat serta yang pulang dari luar negeri, kami ingin pelayanan yang mudah, murah, dan tanpa pungli,” ucapnya.
Tidak hanya pemberian fasilitas kepada pekerja migran Indonesia, Karding juga ingin memberikan benefit kepada keluarga pekerja migran Indonesia, seperti beasiswa pendidikan, perawatan kesehatan, pemberdayaan pelatihan kerja, dan sebagainya.
Baca Juga : Tiga Jenazah WNI Kembali Dipulangkan dari Sarawak
“Kami berharap besar BPJS Kesehatan bersama-sama ikut berperan memberi manfaat kepada pekerja migran Indonesia dan keluarganya. Berikutnya kita bersama akan bahas secara teknis tentang bagaimana membenahi 8 isu jaminan sosial terhadap pekerja migran Indonesia,” katanya.
Direktur Utama BPJS-TK, Anggoro Eko Cahyo, merespons baik tentang isu yang menjadi kendala pelindungan pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, benefit pelindungan bukan hanya dilihat dari jumlah premi yang dibayarkan, namun dari manfaat yang didapat ketika pekerja tertimpa musibah.
“Contohnya, ganti rugi gagal berangkat, pembayaran tiket pulang dari luar negeri dan sebagainya. Manfaat ini yang harus disebarkan kepada publik. Banyak calon pekerja, maupun pekerja yang telah di luar negeri belum tahu manfaat ini,” ungkapnya.
Anggoro setuju dengan program pemberdayaan kepada keluarga pekerja migran Indonesia dari KP2MI, karena dalam BPJS-TK ada program penyuluhan pengguna BPJS, yang sejalan dengan program KP2MI.
“Jika ingin kolaborasi pelindungan ini sukses, tahap pertama harus menyamakan persepsi di data pekerja migran Indonesia dahulu, kemudian membuat perjanjian teknis untuk payung hukum resminya. Semua isu yang menjadi catatan Pak Karding adalah kesempatan kita semua untuk berbenah,” ujarnya. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



