
Menteri Karding ungkap 95 persen PMI jadi korban kerja nonprosedural

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa sekitar 95 persen pekerja migran Indonesia (PMI) terkena kasus dan menjadi korban penyelundupan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk bekerja di luar negeri.
"Berdasarkan data yang kami lihat rata-rata 90—95 persen PMI kena masalah, yaitu nonprosesudar, human traficking, hingga intimidasi," kata Karding di Tangerang, Kamis.
Dengan tingginya angka pekerja migran melalui proses nonprosedural itu, pihaknya akan menargetkan peningkatan skill dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) sebagai pekerja di luar negeri tersebut.
Menurut dia, saat ini Indonesia hanya mampu memenuhi permintaan tenaga kerja ke luar negeri sebanyak 287.000 dari kuota 1,3 juta pekerja prosedural dengan memiliki keahlian yang baik. "Ke depan kita akan memaksimalkan dan berusaha untuk penempatan kerja yang memiliki skill dan prosedural," katanya.
Baca Juga : Menteri Karding Ungkap Tiga Alasan Eksploitasi PMI
Hingga kini, kata Menteri PPMI, masalah penempatan kerja di luar negeri akan menjadi perhatian penuh dari pemerintah. Bahkan, pihaknya terus berupaya dan secara konsisten untuk melakukan pemberantasan terhadap mafia atau oknum tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan pekerja secara ilegal.
"Langkah preventif yang pertama itu pelayanan harus dimaksimalkan, kemudian harus ada kampanye secara masif terkait dengan pemberangkatan kerja secara prosedural dan aman, dan kita sekarang sudah bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah, baik tingkat desa, pemerintah kabupaten/kota, maupun pemerintah provinsi untuk penanganan masalah itu," Katanya.
Kementerian PPMI dalam meminimalkan terjadinya kasus tenaga kerja melalui nonprosedural itu, kata Karding, dengan melakukan peningkatan kerja sama dengan berbagai negara yang aman seperti Jepang, Korea, Taiwan, Hong Kong, Jerman, dan negara Eropa lainnya.
"Kasus yang paling banyak itu memang di negara Timur Tengah seperti Arab Saudi. Namun, saat ini sedang moratorium. Berikutnya Malaysia itu paling banyak. Akan tetapi, kita juga akan memperbaiki sistemnya agar tidak ada lagi kasus-kasus," kata Menteri PPMI Abdul Kadir Karding. *
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



