
Menteri Karding Usul Satu Pintu, Solusi Tekan PMI Non Prosedural

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjelaskan sistem satu pintu bisa menjadi solusi untuk menekan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural (NP).
Saat Dialog publik ”Meningkatkan Sinergi Stakeholder Dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI”, Selasa (17/12/2024), Menteri Karding menjelaskan bahwa 80 persen rata-rata korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah non prosedural (NP).
Ia juga mengajak kepada para Stakeholder untuk bersama-sama membuat regulasi kedepannya.
“Kita satu pintu, harus register kalau mau dapat perlindungan,” kata Menteri Karding.
Baca Juga: Menteri Karding Sebut Tiga Cara Penurunan PMI Non Prosedural
ia menjelaskan bahwa semua orang yang bekerja di luar wilayah Indonesia dan mendapatkan upah, termasuk yang musiman.
Dengan diterapkan satu kanal dan terintegrasi, maka data PMI akan dapat dipantau.
“Dia kerjanya apa, bekerja dimana, siapa yang ngirim lalu jabatan pekerjaannya apa, terlindungi apa nggak disana,” jelas Menteri Karding.
Baca Juga: Menaker Ungkap Tiga Kebijakan Ekonomi di Bidang Ketenagakerjaan
Selain itu, untuk mengurangi adanya Penempatan PMI Non Prosedural maka harus menyelesaikan dan memutuskan mata rantai calo. Baik secara perseorangan maupun kelompok. Serta memberitahukan bahwa jalur prosedural adalah jalur yang aman kepada PMI.
Menteri Karding mengatakan bahwa saat ini kementeriannya sudah melakukan pencegahan bagi CPMI yang Non Prosedural.
“Tapi ini kan penanganan parsial. Kalau mau secara utuh, undang-undang harus direvisi, jadi semua orang yang bekerja termasuk yang magang tapi ada klasifikasinya ya tentu, tetep harus terdaftar,” jelas Menteri Karding.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



