
Menteri P2MI Gandeng Kemenhub untuk Lindungi PMI Sektor Perikanan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memperkuat perlindungan bagi PMI yang bekerja di sektor perikanan.
Berdasarkan keterangan KP2MI di Situs Web resmi kementerian tersebut pada Jumat (15/11), disebutkan bahwa upaya kerja sama itu dilakukan melalui pertemuan Menteri Karding dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Jakarta.
Pertemuan itu membahas tiga poin, salah satunya terkait aspek perlindungan dari negara untuk menjangkau PMI yang bekerja di sektor tersebut.
"Kemenhub memiliki infrastruktur, pelabuhan dan sistemnya di sana. Kami minta tolong supaya kami bisa gabung di sistem atau digabung tempat di pelabuhan-pelabuhan internasional, bandara-bandara internasional juga demikian," kata Karding, dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Mensesneg: Presiden komitmen tindak tegas bandar judi "online"
Dua poin lainnya mencakup data dan penyiapan kompetensi sumber daya manusia. Di bagian data, Karding mengatakan bahwa KP2MI ingin memastikan jumlah PMI yang ke luar dari Indonesia terdata dengan baik.
"Sehingga kita bisa menjaga mereka kalau terjadi apa-apa di sana. Praktiknya banyak misalnya pelaut, perikanan, niaga itu keluar sendiri-sendiri begitu saja. Nah, ini dari sisi perlindungan agak berbahaya karena kita tidak bisa punya kontrol terhadap itu," katanya menjelaskan.
Sementara itu, terkait penyiapan kompetensi sumber daya manusia, Karding ingin bersinergi dengan 24 sekolah milik Kemenhub, antara lain Politeknik Perkapalan dan Politeknik Pelayaran.
"Saya kira ini satu potensi yang menarik untuk kami sinergikan untuk beliau yang menyiapkan sumber dayanya, kami cari pasarnya, lalu berangkatnya kita dorong bersama," katanya.
Baca Juga: Polresta Gorontalo tetapkan tujuh tersangka kasus TPPO
Karding optimistis peluang kolaborasi dengan Kemenhub terbuka, bukan hanya untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran tetapi juga berpotensi meningkatkan devisa negara.
"Kami menyadari untuk melindungi itu tidak cukup dengan kementerian kami saja, karena kami terkait dengan banyak pihak, salah satunya adalah Kementerian Perhubungan," demikian kata Karding.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menambahkan bahwa kementeriannya memberikan dukungan dalam bentuk vokasi dan data.
"Intinya kita memberikan pelindungan kepada pekerja migran kita yang ada di luar negeri. Ini dilakukan dengan penuh niat untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat Indonesia," demikian kata Dudy.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



