
Menteri P2MI: Perlu Kampanye Massif Prosedur Bekerja ke Luar Negeri

VOICEINDONESIA.CO, Makassar - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan, untuk menekan kasus penipuan pekerja migran, maka perlu dilakukan kampanye massif tentang prosedur resmi bekerja ke luar negeri.
"Kalau mereka tahu prosedur yang tepat ke luar negeri, mereka tidak mudah diiming-iming oknum yang tidak bertanggung jawab yang kerap menawarkan kemudahan," kata Abdul Kadir di sela kunjungan kerjanya di Balai Besar Pendidikan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar, Rabu (9/4/2025).
Kampanye massif itu, lanjut dia, harus dilakukan di desa-desa potensial yang banyak berminat bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Menteri P2MI Dorong Ekosistem Pelatihan yang Terpadu
Selain melakukan kampanye massif, langkah berikutnya memberikan layanan administrasi untuk keluar negeri dengan cepat dan tanpa pungutan liar (pungli).
Abdul Kadir menyatakan, pelayanan yang baik dan bebas pungli itu untuk bersaing dengan praktik nakal para calo yang bergerak cepat, karena tidak perlu mengurus kontrak kerja, BPJS, dan visa kerja.
Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa di Arab Saudi terdapat 194 ribu pekerja migran tidak terdata, hal itu sangat berbahaya. Alasannya, jika tidak terdata maka apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka sulit menemukan alamatnya.
Baca Juga: Disnakertrans Jateng Masih Ada 16 Perusahaan Belum Bayarkan THR
Kondisi tersebut berbeda jauh, jika pekerja migran itu terdata dan legal masuk ke suatu negara untuk bekerja. "Tenaga kerja legal yang dikirim ke luar negeri itu sudah dibekali keterampilan, dan gajinya jauh lebih besar," katanya.
Kemudian setelah pulang ke Tanah Air, lanjut Menteri P2MI, mereka akan bekerja sesuai bidangnya, karena sudah mendapatkan pengalaman dan tambahan keterampilan di luar negeri tempatnya bekerja.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



