
Menteri PPMI akan tertibkan lembaga pelatihan kerja nakal cegah TPPO

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding akan menertibkan lembaga pelatihan kerja (LPK) yang nakal untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami akan mendorong menertibkan LPK-LPK nakal ini. Jadi ada beberapa LPK nakal itu yang sebenarnya punya tugas melatih, tetapi sebagian jadi semacam ‘oknum calo’, nah, inilah yang biasanya perdagangan orang ilegal di sini banyak, sehingga coba kita rapikan pelan-pelan,” ujar Abdul dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko Pemmas) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeringkatan LPK dan memangkas para oknum LPK yang mengancam keamanan para pekerja migran.
“Ada pemeringkatan mana LPK yang bagus, mana yang pelat kuning, dan mana yang memang harus kita gunting karena tidak sehat bagi kemanusiaan dan para pekerja migran,” katanya.
Baca Juga : Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 22 Tersangka TPPO, Cegah Pengiriman 171 PMI Ilegal ke 12 Negara
Selain menertibkan LPK, ia menyatakan pihaknya juga akan memberikan bantuan pelatihan dan mencarikan skema bagi para PMI yang kembali ke Indonesia untuk bisa berusaha sendiri.
“Ke depan kita berharap sebenarnya ini kan PMI yang bekerja di luar rata-rata uangnya habis dikirim ke keluarganya. Oleh karena itu ke depan kita ingin mencari format bagaimana caranya mereka bisa aman untuk rumah dan modal kerja, dan untuk hidup mereka di negara bekerja sekarang, juga untuk dikirim ke keluarganya, kalau itu bisa kita bungkus dengan bagus, maka masalah pelindungan dan pemberdayaan ini bisa selesai,” katanya.
Sementara itu, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengemukakan, para purna PMI ketika kembali ke Indonesia harus terhubung dengan unit-unit kegiatan ekonomi yang ada di Indonesia, baik itu koperasi maupun ekonomi kreatif.
“Purna PMI itu harus terkoneksi dengan unit-unit kegiatan ekonomi di negeri kita, baik itu UMKM, koperasi, maupun ekonomi kreatif dan lembaga-lembaga ekonomi lainnya. Tugas kita di sini untuk bersinergi, termasuk agar para purna PMI ini juga mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk bekerja dengan pengalaman yang didapatkan di dalam negeri,” ujarnya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



