
Menteri PPMI lepas 429 PMI untuk bekerja ke Korsel

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding melepas 429 pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke Korea Selatan.
"Hari ini yang pertama bagi saya dan Bu Wamen ini melepas 429 PMI ke Korea dalam skema G-to-G (Government-to-Government)," kata Menteri Abdul Karding pada acara pelepasan tersebut di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan acara pelepasan tersebut merupakan yang pertama baginya setelah dirinya ditunjuk sebagai Menteri PPMI. Dari total 429 PMI yang akan mulai diberangkatkan ke Korea Selatan pada Senin malam nanti itu, 321 di antaranya akan bekerja di sektor manufaktur, dengan 250 di antaranya merupakan PMI reguler dan 71 lainnya merupakan PMI re-entry.
Sementara itu, sebanyak 108 pekerja sisanya akan bekerja di sektor perikanan, yang semuanya merupakan PMI reguler. Lebih rinci, ia menyebutkan bahwa 407 dari total 429 PMI tersebut adalah pekerja laki-laki. Sedangkan 22 lainnya adalah pekerja perempuan.
Baca Juga : Dua PMI asal NTB di Arab Saudi Hilang Kontak 15 Tahun
Pemberangkatan ke-429 PMI tersebut merupakan bagian dari kerja sama yang dilakukan antara Pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan melalui skema G-to-G.
Pada kesempatan tersebut, Abdul Karding menegaskan bahwa selain bekerja sama dengan negara penempatan, Kementerian PPMI juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dalam upaya perlindungan para pekerja.
Sementara itu, terkait pengamanan bagi para pekerja tersebut, Abdul Karding menegaskan bahwa pemberangkatan 429 pekerja tersebut sudah diperhitungkan dengan baik oleh Kementerian PPMI dan juga Kementerian Luar Negeri.
Selain itu, perusahaan pemberi kerja juga memberikan jaminan keamanan. Oleh karena itu, dirinya mengutarakan harapannya agar pemberangkatan para pekerja migran tersebut dapat berjalan dengan lancar. "Jadi, saya kira tidak ada masalah," kata Abdul Karding. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



