VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Migrant CARE Heran dengan Kementerian P2MI, Wahyu Susilo : Menjadi rezim yang rakus pada keringat dan remitansi

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Migrant CARE Heran dengan Kementerian P2MI, Wahyu Susilo : Menjadi rezim yang rakus pada keringat dan remitansi
Migrant CARE Heran dengan Kementerian P2MI, Wahyu Susilo : Menjadi rezim yang rakus pada keringat dan remitansi

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Pernyataan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding soal target penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Hingga 425 ribu PMI di tahun 2025 Menuai Kritik Pedas.

Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo dibuat heran dengan pernyataan menteri Karding yang menargetkan penempatan PMI 2025 pada angka 425 ribu pekerja dengan asumsi menyumbang devisa negara mencapai 300 triliun lebih.

Baca Juga : Tak Diberi Pelatihan Sebelum Berangkat, PMI Ini Dipecat Pabrik di Taiwan

"Mengapa tata kelola pekerja migran  mundur ke belakang menjadi rezim yang rakus pada keringat dan remitansi pekerja migran?, " tanya Wahyu Susilo menanggapi pemberitaan terkait target tersebut mealui akun resmi Instagram @wahyususilo yang di posting pada Selasa (7/1/2025)

Baca Juga : Menteri Karding Sampaikan Strategi Presiden Prabowo untuk CPMI

Komentar miring di beberapa laman resmi pemberitaan terkait dengan target penerimaan devisa dari pekerja migran menteri P2MI juga datang dari publik yang menganggap target pekerja migran sebagai sumber pendapatan devisa tidak selaras dengan pelindungan PMI yang didapat dari negara.

"Duh kok malah jadi target" ujar salah satu netizen dengan akun Instagram @nining_e.

Ringkasan AI

# Rangkuman Berita Migrant CARE melalui Direktur Eksekutif Wahyu Susilo mengkritik target penempatan 425 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) tahun 2025 yang ditetapkan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, dengan proyeksi devisa mencapai 300 triliun rupiah. Wahyu Susilo mempertanyakan mengapa kebijakan perlindungan PMI justru berubah menjadi rezim yang "rakus pada keringat dan remitansi" pekerja migran. Kritik serupa juga datang dari publik yang menganggap PMI dijadikan sekadar sumber pendapatan devisa tanpa fokus pada perlindungan yang seharusnya mereka terima dari negara.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.