VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Migrant Care: Paspor khusus tak bisa atasi isu PMI nonprosedural

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Migrant Care: Paspor khusus tak bisa atasi isu PMI nonprosedural
Migrant Care: Paspor khusus tak bisa atasi isu PMI nonprosedural

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Rencana penerbitan paspor khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI) tidak bisa mengatasi isu yang kerap dialami PMI yang bekerja lewat jalur non-prosedural, menurut Migrant Care.

"Paspor khusus PMI tidak bisa menyelesaikan permasalahan PMI unprocedural," kata Koordinator Divisi Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Kamis.

Penerbitan paspor khusus itu justru menjadi tindakan diskriminasi. Menurut Nur, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) semestinya lebih fokus pada tata kelola perlindungan PMI dan mengevaluasi kerja sama bilateral dengan negara tujuan dengan menyepakati skema perlindungan.

"Selain itu, penting juga untuk membuat kebijakan mengenai BLKLN (Balai Latihan Kerja Luar Negeri) yang selama dijadikan proyek rekrutmen dan stok calon PMI pihak-pihak terkait," katanya.

Baca Juga : Cegah TPPO, Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor CPMI

Dia juga menilai Kementerian P2MI perlu menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk membuat kebijakan bersama untuk meningkatkan kapasitas aparat desa.

Kerja sama itu diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada warga desa tentang migrasi yang aman untuk mencegah peningkatan jumlah PMI non-prosedural di tingkat desa.

"Paspor khusus PMI adalah langkah mundur dan jauh dari reformasi tata kelola migrasi berbasis HAM," kata Nur.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding sebelumnya mengatakan akan menggandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia untuk membuat paspor khusus PMI.

"Ke depan, paspor khusus PMI akan ada kode khusus," katanya usai mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Agus Andrianto pada 20 November. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#MIGRANT CARE#Paspor khusus#pekerja migran indonesia#PMI#pmi nonprosedural
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.