VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Miris! Dari 7.000 TKA di Sultra, Hanya 16 yang Tercatat Resmi

Abdulloh Hilmi - VOICEIndonesia.co
Miris! Dari 7.000 TKA di Sultra, Hanya 16 yang Tercatat Resmi
Miris! Dari 7.000 TKA di Sultra, Hanya 16 yang Tercatat Resmi
VOICEINDONESIA.CO, Kendari - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) demi melindungi pekerja lokal serta memastikan kegiatan industri berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Kami datang untuk mendengar langsung kondisi di lapangan. Banyak temuan yang muncul dalam rapat hari ini, dan rapatnya sangat produktif,” kata Yahya saat Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, (10/12/2025). Salah satu isu yang menjadi perhatian utama Komisi IX adalah keberadaan tenaga kerja asing (TKA). Berdasarkan laporan pemerintah daerah, sekitar 7.000 TKA tercatat bekerja di wilayah tersebut. Namun dari jumlah itu, hanya 16 pekerja dari enam perusahaan yang dinilai memberikan kontribusi administratif secara resmi. “Ini menjadi PR bagi kami ketika rapat kerja dengan Kementerian Ketenagakerjaan nanti bagaimana pengawasan terhadap tenaga kerja asing bisa berjalan dengan baik, khususnya di Sulawesi Tenggara dan di Indonesia secara umum,” tegasnya. Selain persoalan TKA, Yahya juga menyoroti keterbatasan jumlah tenaga pengawas dan mediator hubungan industrial yang dinilai tidak sebanding dengan pesatnya aktivitas industri di Sultra. Dengan kebutuhan yang tinggi, jumlah mediator yang hanya 16 orang dinilai jauh dari cukup. “Jumlah mediator hanya 16 orang dari sekian banyak kebutuhan. Ini jelas tidak cukup. Kita perlu mencari jalan keluar bersama,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa pengawas ketenagakerjaan merupakan garda terdepan dalam memastikan terlindunginya hak-hak pekerja, mulai dari standar keselamatan kerja hingga penyelesaian hubungan industrial yang adil. Minimnya tenaga pengawas dikhawatirkan membuka peluang pelanggaran ketenagakerjaan yang merugikan pekerja lokal. Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Komisi IX untuk mengevaluasi implementasi kebijakan ketenagakerjaan di daerah. Dengan mendengar langsung berbagai masukan, aspirasi, dan keluhan dari lapangan, Komisi IX memastikan akan membawa temuan tersebut ke pusat sebagai bahan pembahasan pada rapat-rapat selanjutnya dengan kementerian terkait. “Kami ingin memastikan bahwa negara hadir dan memberikan perlindungan bagi pekerja. Penguatan fungsi pengawasan dan penambahan tenaga pengawas adalah kebutuhan mendesak,” ujar politisi Partai Golkar tersebut. Dalam kesempatan itu, para perwakilan daerah juga menyampaikan harapan agar masalah ketenagakerjaan di Sulawesi Tenggara mendapat perhatian lebih, mengingat provinsi tersebut tengah berkembang pesat sebagai pusat industri dan investasi.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Komisi IX DPR RI#Sultra#tenaga kerja asing#tka
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.