VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Modus Sekolah, Remaja 15 Tahun diduga menjadi Korban TPPO di Taiwan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Modus Sekolah, Remaja 15 Tahun diduga menjadi Korban TPPO di Taiwan
Modus Sekolah, Remaja 15 Tahun diduga menjadi Korban TPPO di Taiwan
VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Sebuah dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar anak di bawah umur kembali mencuat. Seorang ayah kandung berinisial F (45) tengah berjuang keras demi menyelamatkan putrinya, CA (15), yang diduga kuat dipekerjakan secara tidak prosedural menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan sebagai pembantu rumah tangga dan perawat lansia. Kasus ini bermula dari konflik pengasuhan pasca perceraian yang berujung pada pengiriman anak ke luar negeri tanpa izin ayah kandungnya. Berdasarkan kronologi yang disusun oleh F yang di terima redaksi VOICEIndonesia.co pada minggu (28/12/2025), kecurigaan muncul setelah dirinya selama bertahun-tahun dihalangi oleh mantan istrinya, J, untuk bertemu dengan darah dagingnya sendiri. Setelah melakukan penelusuran mandiri, F mendapati informasi bahwa CA tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus dari salah satu SMP di Bandar Lampung  pada awal 2025. Alih-alih melanjutkan sekolah, CA justru dikirim ke sebuah mes di Bogor untuk menjalani pelatihan ketat yang tidak sewajarnya bagi anak seusianya. Dalam pengakuannya, F mengungkapkan kepedihan mendalam setelah berhasil menghubungi putrinya melalui panggilan video secara sembunyi-sembunyi pada Oktober 2025. Melalui sambungan tersebut, terungkap bahwa CA dipaksa bekerja di bawah tekanan di negara orang."CA bercerita bahwa dia sempat dibawa ke Bogor... di sana dia belajar bahasa Mandarin dan belajar cuci piring, ngepel, cuci baju, dan hal-hal untuk mengurus rumah tangga," ungkap F dengan nada getir dalam laporannya. F juga menambahkan informasi menyayat hati bahwa putrinya sering menangis karena ingin pulang namun tidak berdaya akibat tekanan dari pihak agency dan lingkungan sekitarnya di Taiwan. F menegaskan bahwa narasi yang dibangun pihak mantan istrinya bahwa CA pergi untuk menemani nenek atau bersekolah adalah bohong belaka. Berdasarkan informasi yang didapat dari rekan kerjanya di Taiwan, CA benar-benar bekerja sebagai asisten rumah tangga yang mengurus lansia. Kondisi ini semakin menguatkan indikasi eksploitasi anak di bawah umur, mengingat CA lahir pada Oktober 2009, yang berarti saat ini ia masih berusia 15 tahun. Saat ini, F telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bandar Lampung dan mencari perlindungan hukum melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Melalui bukti Tanda Terima Pelayanan Pengaduan Nomor 00282/KPAI/PGDN/LSG/12/2025, KPAI secara tegas mengategorikan kasus ini ke dalam sub-komisi Perlindungan Khusus Anak Korban Penjualan dan/atau Perdagangan (Trafficking). Ayah kandung CA kini memohon bantuan mendesak kepada Kementerian Tenaga Kerja, Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI)/BP2MI, dan Kementerian Luar Negeri untuk segera melacak keberadaan CA dan memulangkannya ke Indonesia. "Saya merasa pedih melihat anak kandung saya tersiksa di negara lain, saya memohon kepada Bapak/Ibu untuk membantu membawa anak saya pulang dengan selamat," pungkas F dalam pernyataan tertulisnya.(red)

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#anak 15 tahun#bandar lampung#dugaan korban tppo#KPAI#Lampung#pekerja migran indonesia#perawat lansia#PMI#TAIWAN#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.