
Nasib Susanti di Ujung Tanduk: Presiden Prabowo Jadi Harapan Terakhir
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Nasib Susanti, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, kini berada di ujung tanduk. Menurut Ketua Umum Persatuan Buruh Migran Bobi Anwar Ma'arif, nasib Susanti sepenuhnya bergantung pada intervensi diplomatik Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau ini tidak bisa dilakukan oleh Presiden Prabowo, ya sudah. Berarti semua tinggal menunggu nasib saja. Susanti pasti akan dieksekusi," ungkap Bobi pada VOICEINDONESIA.CO, Selasa (13/5/2025).
Bobi menjelaskan bahwa upaya diplomasi lewat Presiden Prabowo merupakan satu-satunya harapan untuk menyelamatkan Susanti. Selama ini berbagai upaya telah dilakukan, namun belum menunjukkan hasil yang signifikan.
"Satu-satunya harapan itu sekarang sudah pada Presiden Prabowo," tegasnya dengan nada prihatin.
📖 Baca Juga ↗Penahanan Pembuat Meme Ditangguhkan, DPR Apresiasi KapolriAliansi Nasional Selamatkan Susanti yang kini beranggotakan 40 organisasi terus mengupayakan penyelamatan Susanti sebelum waktu eksekusi pada Juni 2025. Namun, menurut Bobi, komunikasi dengan koordinator aliansi tersebut juga mengalami kendala.
"Terakhir saya komunikasi dengan Mas Ali Nurdin, selaku leader dari Aliansi Nasional Selamatkan Susanti. Sekarang organisasinya itu mencapai 40 organisasi. Tapi ketika ditanyakan, tidak pernah ada respons. Jadi membingungkan situasinya," jelasnya.
📖 Baca Juga ↗Panasonic Lakukan Transformasi Melalui Pengurangan 10.000 Karyawan GlobalSituasi ini semakin menegaskan bahwa intervensi langsung dari Presiden Prabowo menjadi sangat krusial. Presiden diharapkan dapat melakukan pendekatan diplomatik dengan Raja Arab Saudi untuk meminta pengampunan bagi Susanti.
"Kecuali jika Presiden Prabowo melakukan hubungan diplomatik dengan Raja Arab Saudi, baru kemudian ada keputusan di situ, mungkin Susanti bisa diselamatkan. Kalau Pak Presiden tidak melakukan itu, artinya nasib Susanti sudah sampai di situ," pungkasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



