
Nur Nadlifah Minta BP2MI Segerakan Progres Optimalisasi JKN

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah mendorong Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk terus melakukan progress terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Implementasi ini perlu disegerakan, mengingat BPJS Ketenagakerjaan yang belum bekerja sama dengan negara penempatan para PMI," kata Nadlifah dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Kepala BP2MI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, polemik tidak bekerjasamanya BPJS Ketenagakerjaan dengan rumah sakit di negara penempatan ini sudah ia kritisi sejak awal. Oleh sebab itu, ia mempertanyakan apa yang sudah BP2MI lakukan untuk menyelesaikan sebelum rekomendasi ini muncul.
“Kemudian apa yang dilakukan BP2MI untuk menangani ini selama ini? Bukan ke depan, kalau ke depan kan rekomendasinya minta kerja sama dengan negara penempatan. Nah progres dari upaya kerja sama dengan negara penempatan ini seperti apa?” tanya Nadlifah.
Langkah optimalisasi JKN yang ditingkatkan dengan keluarnya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 ini menurutnya juga harus dilakukan secara merata ke seluruh lapisan PMI dan masyarakat. Nadlifah menyorot rencana BP2MI terkait sosialisasi manfaat program JKN agar dapat lebih aksesibel menjawab kendala-kendala di masyarakat.
“Bagaimana PMI yang tidak mengakses website dan media sosial BP2MI? Mereka butuh informasi yang jelas apakah ada hotline khusus untuk melayani tanya jawab manakala ada kendala-kendala informasi yang BP2MI sampaikan kepada masyarakat,” tandas Nadlifah.
Lebih lanjut legislator dapil Jawa Tengah IX tersebut menekankan bahwa di tengah akses kesehatan PMI yang belum clear ini, ia berharap BP2MI dapat memperhatikan para PMI di negara penempatan dengan memberikan perlindungan kesehatan yang memadai dengan optimalisasi implementasi JKN ini. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



