
Ombudsman RI Kunjungi BP3MI DKI Jakarta Terkait Rehabilitasi Dan Reintegrasi Sosial
Jakarta - Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan BP2MI dalam rangka evaluasi rehabilitasi dan reintegrasi sosial Purna Pekerja Migran Indonesia pada Selasa (11/04) di ruang rapat BP3MI DKI Jakarta, Jalan Penganten Ali no.71 Ciracas Jakarta Timur.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengevaluasi kegiatan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi Purna Pekerja Migran Indonesia salah satunya di BP3MI DKI Jakarta.
Kedatangan tim Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin oleh Asisten Muda, Andy didampingi tiga orang asisten pratama disambut baik oleh Kepala BP3MI DKI Jakarta, Kombes Polisi Hotma Victor Sihombing.
Kegiatan ini diawali dengan pemaparan mengenai capaian kinerja dan anggaran yang telah dicapai oleh BP3MI DKI Jakarta serta kegiatan rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang telah dijalankan.
Penjelasan tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala BP3MI DKI Jakarta. Dalam pemaparannya tersebut, Hotma tidak hanya menjabarkan capaian-capaian yang telah diraih oleh BP3MI Jakarta saja, melainkan juga menyisipkan kendala-kendala yang dihadapi oleh BP3MI DKI Jakarta selama ini, serta prediksi kendala yang akan terjadi di kemudian hari.
“Capaiaan kinerja khususnya pada pelindungan PMI mulai Januari hingga Maret 2023 yakni 52 pengaduan yang masuk, pencegahan sebanyak 34 PMI, penanganan PMI Sakit sebanyak enam orang serta pemulangan 15 PMI. Terdapat satu orang PMI deportasi dari Malaysia yang membutuhkan penanganan rehabilitasi karena mengalami gangguan kejiwaan telah kami rujuk pada instansi yang lebih tepat untuk menanganinya”, ujarnya.
Baca juga: Wamenaker: Batam Jalur para Mafia Perdagangan Orang
Selanjutnya ketua tim kunjungan rehabilitasi dan reintegrasi sosial, Andy, menjelaskan salah satu tujuan kedatangannya yakni untuk berdialog terkait sistematika penanganan rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang selama ini dijalankan oleh BP3MI DKI Jakarta.
“Kehadirian kami salah satunya bermaksud berdiskusi terkait sistematika, alur dan prosedur rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi Purna Pekerja Migran Indonesia. Misalnya apakah ditangani sendiri atau dikilaborasikan dengan dinas/instansi lain yang memang menanganinya atau seperti apa sehingga kami mendapat gambaran tahapan-tahapan penanganannya”, ucap Andy.
Selanjutnya, Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan kunjungan ke unit layanan di BP3MI DKI Jakarta, shelter PMI yang merupakan rumah singgah aman bagi para Pekerja Migran Indonesia yang terkendala maupun non prosedural yang berhasil dicegah, serta Migrant Product Corner (EMPICO) yang merupakan bentuk pemberdayaan bagi Purna Pekerja Migran Indonesia binaan BP3MI DKI Jakarta.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



