
Pasutri Disekap di Perbatasan Vietnam, Begini Respons Keluarga Pas Ditanya Dedi Mulyadi

VoiceIndonesia.co - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menanggapi video suami istri yang mengaku disekap di perbatasan Vietnam.
Kang Dedi, panggilan akrabnya mengaku janggal dengan video yang tersebar di media sosial yang saat ini berada di perbatasan Vietnam.
Dalam tayangan YouTube resmi Kang Dedi, ia menghadirkan keluarga dari salah satu dalam video tersebut bernama Mayang.
Mayang kakak dari Lingga menceritakan bahwa adiknya, pada awalnya bekerja sebagai chef di Purwakarta dengan gaji Rp800 ribu hingga Rp1 juta dan menikah dengan wanita bernama Nia tanpa persetujuan keluarga.
"Setelah nikah kita beri modal usaha tapi uangnya selalu habis. Akhirnya istrinya pergi ke luar negeri karena katanya pernah juga kerja disanam" kata Mayang.
Beberapa bulan di luar negeri, Lingga mengabari telah dipecat tapi paspor ditahan oleh perusahaannya dan harus ditebus Rp3 juta.
Mayang akhirnya mengirimkan uang pada adiknya untuk menebus paspor adiknya.
Namun, setelah diminta kakaknya untuk kembali ke Indonesia, Lingga menolak dan memilih bekerja di luar negeri.
Tak lama Lingga mengabari telah bekerja di perusahaan lain. Namun baru lima hari bekerja Lingga sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Lingga juga kembali meminta uang pada Mayang.
"Saya sempat komunikasi dengan bosnya di perusahaan kedua ini, akhirnya disepakati kita bayar 50 persen untuk biaya rumah sakit," ujarnya.
Menurut Mayang, penyekapan yang terjadi bukan hanya kali ini saja. Sebelumnya Lingga pernah mengabari dan meminta sejumlah uang karena mengalami penyekapan dan diancam akan dijual ke China.
Pihak keluarga pun akhirnya menebus Lingga. Tapi lagi-lagi Lingga tak mau kembali ke Indonesia dan malah mengatakan akan bekerja di Bangkok.
Namun kali ini Lingga yang meminta bantuan uang tak lagi digubris oleh Mayang.
Hingga akhirnya, sekitar pekan lalu, Lingga menelpon Mayang menggunakan nomor bos di perusahaan keduanya yang pernah meminta biaya rumah sakit.
Lingga mengaku disekap dan akan dibunuh jika tidak segera ditebus. Kali ini diminta uang tebusan Rp49 juta.
Sempat khawatir karena video adiknya sempat viral, Mayang akhirnya meminta adiknya untuk kembali ke Indonesia.
"Kemarin setelah viral, saya kontak katanya sudah ditebus oleh perusahaan lain di Kamboja, tapi disuruh pulang tetap tidak mau katanya mau tetap kerja disana," kata Mayang.
Dilansir dari ANTARA, Selasa, 26 September 2023, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi (Disnakertrans) Purwakarta, Wita Gusrianita, membenarkan mereka memang benar warga Purwakarta. Namun keduanya bekerja ilegal di luar negeri.
"Kami sudah melakukan upaya investigasi dengan mengunjungi pihak keluarga yang berada di Kecamatan SidangKasih, Purwakarta, dan kami temukan bahwa kedua pasangan itu bekerja di luar negeri dengan status ilegal," ungkapnya.
Hasil investigasi lain disebutkan bahwa pihak keluarga selalu dimintakan uang untuk membayarkan utang pasutri tersebut.
"Kedua orang tersebut disekap karena memiliki hutang 7.00 dolar Singapura. Terakhir, mereka meminta kepada pihak keluarga sebesar 2.600 dolar Singapura," ungkapnya.
Dedi Mulyadi juga meminta Lingga segera pulang ke Indonesia.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



