
Pekerja Migran Indonesia yang Disiksa di Oman Telah Dipulangkan

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Pekerja migran Indonesia bernama Nurul Huda (36) yang mengalami kekerasan fisik dari majikannya ketika bekerja di Oman, telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
Perempuan asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat itu tiba di Indonesia pada Selasa (2/4).
“Saat ini dia masih kita inapkan di Jakarta sebelum kita pulangkan ke Dompu,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam silaturahmi dan buka bersama wartawan di Jakarta, Rabu (03/04/2024).
Kasus yang dialami Nurul mengemuka setelah dirinya mengunggah video melalui media sosial Facebook pada 30 Maret lalu, untuk memohon bantuan agar bisa diselamatkan dari tempatnya bekerja kala itu.
Dalam video itu, sambil terisak Nurul mengaku disiksa oleh anak majikannya dan memperlihatkan memar di pelipis kirinya yang tampak seperti luka. Dia mengaku sudah tidak kuat bekerja di rumah tersebut, tetapi suami majikannya selalu menahannya untuk keluar.
Selain disiksa, Nurul mengatakan gajinya tidak dibayar penuh oleh majikan.
Baca Juga: WNI di Okinawa Diminta Waspada Peringatan Tsunami Gempa Taiwan
Berdasarkan keterangan dari video tersebut, pemerintah melalui KBRI Muscat langsung bergerak ke lokasi Nurul berada yaitu di Salalah, yang berjarak 1.000 kilometer dari Muscat.
“Alhamdulillah kita berhasil menyelamatkan NHA, kita tarik (pulang) dari majikannya. Hak-hak finansialnya pun telah dipenuhi oleh majikan,” tutur Judha, merujuk pada inisial Nurul Huda.
Merespons kekerasan fisik yang dialami Nurul, Judha menjelaskan bahwa sejatinya KBRI telah mendorong adanya penegakan hukum dengan mengajukan tuntutan.
Namun, Nurul disebutnya lebih memilih berdamai dan meminta seluruh hak-hak finansialnya dipenuhi.
“Jadi pendekatan yang kita lakukan adalah victim-centered approach, kita ikuti keinginan korban. KBRI sebelumnya telah menjelaskan hak-hak yang dimiliki korban, termasuk hak untuk melakukan penuntutan hukum. Namun, keputusan akhir tetap kita serahkan pada NHA dan dia memilih berdamai. Kita hormati itu,” kata Judha.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



