VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Peluncuran Kopdes Merah Putih Ditunda, Ini Alasannya

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Peluncuran Kopdes Merah Putih Ditunda, Ini Alasannya
Peluncuran Kopdes Merah Putih Ditunda, Ini Alasannya
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Pemerintah menunda peluncuran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari 19 Juli menjadi 21 Juli 2025. Hal ini dilakukan sambil menyempurnakan regulasi untuk memastikan tidak ada hambatan operasional pasca-peluncuran. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menjelaskan pada Kamis (17/7/2025) bahwa penundaan ini dilakukan untuk memastikan partisipasi penuh dari berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat. Pemerintah juga sedang menyempurnakan regulasi agar Kopdes dapat beroperasi tanpa kendala. Yassierli menegaskan bahwa Kemnaker telah mempersiapkan aspek sumber daya manusia melalui pelatihan daring dan luring di Surakarta. Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Ketenagakerjaan. Baca Juga: Begini Upaya Pemerintah Kejar Ketertinggalan Produktivitas Tenaga Kerja di Asia "Inilah yang kemudian nanti kita akan teruskan, sehingga kita berharap dari segi SDM, kami dari Kementerian Ketenagakerjaan bisa support," kata Menaker, Kamis (17/7/2025). Pelatihan daring berlangsung selama dua hari, sementara pelatihan luring dilaksanakan selama empat hari. Para lulusan akan memperoleh sertifikat kompetensi terkait pengelolaan koperasi sebagai bekal menjalankan tugas mereka. Baca Juga: Kemnaker Gelar Pelatihan Kompetensi bagi SDM Pengelola Kopdes Merah Putih Menaker menilai bahwa sumber daya manusia yang kompeten dalam menjalankan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi ujung tombak agar program prioritas ini dapat berjalan sukses. Program ini diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di desa dan kelurahan. Hingga saat ini, tercatat sekitar 81 ribu Kopdes/Kel Merah Putih sudah terbentuk, dengan 77 ribu di antaranya telah memiliki badan hukum koperasi. Sebanyak 103 Kopdes percontohan telah beroperasi dan tersebar di 38 provinsi serta 103 kabupaten. "Sehingga koperasi itu bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di desa dan kelurahan, dan itu bagian menjadi salah satu solusi ketenagakerjaan kita ke depan," ujar dia menambahkan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#ditunda#Kopdes Merah Putih#menaker
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.