VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Pemerintah Akui Masih Kesulitan Hadapi Tujuh Tantangan Sektor Tenaga Kerja

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemerintah Akui Masih Kesulitan Hadapi Tujuh Tantangan Sektor Tenaga Kerja
Pemerintah Akui Masih Kesulitan Hadapi Tujuh Tantangan Sektor Tenaga Kerja
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan mengidentifikasi tujuh tantangan besar yang harus disikapi pemerintah dalam mengelola ketenagakerjaan nasional. Tantangan tersebut meliputi penguatan link and match, optimalisasi Balai Latihan Kerja, hingga penyusunan dan pembaruan regulasi ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan tantangan lainnya mencakup penegakan norma ketenagakerjaan dan K3 di industri, penerapan hubungan industrial yang transformatif, pengembangan Labor Market Information System melalui platform SiapKerja, serta reformasi birokrasi di Kemnaker. Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Kemnaker menyiapkan enam agenda transformasi yang akan dijalankan secara komprehensif. Agenda ini dirancang untuk menghadapi dinamika dan tantangan ketenagakerjaan nasional yang kian kompleks dan mendesak, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/4/2026). "Selanjutnya, penegakan norma ketenagakerjaan dan K3 di industri, penerapan hubungan industrial yang transformatif, pengembangan Labor Market Information System melalui platform SiapKerja, serta reformasi birokrasi di Kemnaker," ujar Yassierli. Yassierli menekankan penguatan jajaran di Kemnaker menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan ketenagakerjaan. Penguatan posisi-posisi strategis sangat diperlukan untuk melayani masyarakat, pekerja, pencari kerja, dan dunia usaha dengan lebih baik.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Lewat Strategi 3C Enam agenda transformasi yang dijalankan Kemnaker mencakup membangun dan memulihkan kepercayaan publik serta mentransformasi layanan ketenagakerjaan agar lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kemnaker juga akan mempersiapkan tenaga kerja masa depan melalui upskilling dan reskilling. "Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemnaker menjalankan enam agenda transformasi," katanya. Agenda transformasi lainnya meliputi memperkuat ketenagakerjaan yang inklusif untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua kelompok masyarakat. Kemnaker juga akan menegakkan norma ketenagakerjaan secara konsisten dan berkeadilan serta mendorong hubungan industrial yang harmonis. Yassierli menegaskan penyediaan pekerjaan yang layak dan inklusif bagi kelompok rentan menjadi prioritas. Program upskilling

dan reskilling akan memastikan tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri di masa mendatang. "Lebih lanjut, memperkuat ketenagakerjaan yang inklusif, menegakkan norma ketenagakerjaan secara konsisten dan berkeadilan," ujarnya. Menaker menjelaskan transformasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pasar kerja yang terus berubah. Optimalisasi Balai Latihan Kerja menjadi kunci dalam memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri berjalan dengan baik. Pengembangan platform SiapKerja sebagai Labor Market Information System akan memudahkan pencari kerja mendapatkan informasi pasar kerja secara real-time. Platform ini juga akan membantu dunia usaha dalam menemukan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan mereka secara efisien. "Serta mendorong hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan," tambahnya. Yassierli menyebut reformasi birokrasi di Kemnaker akan meningkatkan kualitas layanan kepada publik. Penyusunan dan pembaruan regulasi ketenagakerjaan juga akan dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika pasar kerja yang terus berkembang pesat. Kemnaker akan memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan akses pekerjaan yang layak dan berkualitas. Penegakan norma ketenagakerjaan dan K3 di industri akan dilakukan secara konsisten untuk melindungi hak-hak pekerja di seluruh sektor. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Menaker Yassierli#sektor tenaga kerja#Tujuh tantangan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.