
Pemerintah Akui Masih Kesulitan Hadapi Tujuh Tantangan Sektor Tenaga Kerja

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Lewat Strategi 3C Enam agenda transformasi yang dijalankan Kemnaker mencakup membangun dan memulihkan kepercayaan publik serta mentransformasi layanan ketenagakerjaan agar lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kemnaker juga akan mempersiapkan tenaga kerja masa depan melalui upskilling dan reskilling. "Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemnaker menjalankan enam agenda transformasi," katanya. Agenda transformasi lainnya meliputi memperkuat ketenagakerjaan yang inklusif untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua kelompok masyarakat. Kemnaker juga akan menegakkan norma ketenagakerjaan secara konsisten dan berkeadilan serta mendorong hubungan industrial yang harmonis. Yassierli menegaskan penyediaan pekerjaan yang layak dan inklusif bagi kelompok rentan menjadi prioritas. Program upskilling
dan reskilling akan memastikan tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri di masa mendatang. "Lebih lanjut, memperkuat ketenagakerjaan yang inklusif, menegakkan norma ketenagakerjaan secara konsisten dan berkeadilan," ujarnya. Menaker menjelaskan transformasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pasar kerja yang terus berubah. Optimalisasi Balai Latihan Kerja menjadi kunci dalam memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri berjalan dengan baik. Pengembangan platform SiapKerja sebagai Labor Market Information System akan memudahkan pencari kerja mendapatkan informasi pasar kerja secara real-time. Platform ini juga akan membantu dunia usaha dalam menemukan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan mereka secara efisien. "Serta mendorong hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan," tambahnya. Yassierli menyebut reformasi birokrasi di Kemnaker akan meningkatkan kualitas layanan kepada publik. Penyusunan dan pembaruan regulasi ketenagakerjaan juga akan dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika pasar kerja yang terus berkembang pesat. Kemnaker akan memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan akses pekerjaan yang layak dan berkualitas. Penegakan norma ketenagakerjaan dan K3 di industri akan dilakukan secara konsisten untuk melindungi hak-hak pekerja di seluruh sektor. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



