
Pemerintah Bidik Fiji sebagai Pasar Baru Pekerja Migran Terampil

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tengah menjajaki peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) profesional di sektor hospitality ke kawasan Pasifik, khususnya Republik Kepulauan Fiji. Langkah ini diambil guna merespons tingginya potensi kebutuhan tenaga kerja terampil di industri pariwisata negara tersebut. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, menyatakan bahwa posisi seperti chef, manajer hotel, hingga tenaga ahli pariwisata lainnya memiliki peluang besar untuk diisi oleh sumber daya manusia asal Indonesia.
Baca Juga: Siti Anilah Bantah Beri Kuasa ke Pihak Lain
"Kita melihat peluang untuk penempatan tenaga kerja profesional di sektor hospitality cukup terbuka," ujar Christina di Jakarta, Kamis (16/4/2026). Rencana ini dibahas dalam pertemuan daring antara Wamen Christina dengan Duta Besar RI untuk Fiji, Dupito Dharma Simamora, pada Rabu (15/4). Christina menekankan perlunya pemetaan mendalam mengenai kebutuhan riil di lapangan, standar kompetensi yang diminta, hingga standarisasi besaran upah sebelum penempatan resmi dilakukan.
Baca Juga: Menaker Soroti Minimnya Penguasaan AI di Dunia Kerja Indonesia
Guna mendukung rencana tersebut, Pemerintah Indonesia mendorong optimalisasi Nota Kesepahaman (MoU) Bidang Pariwisata yang telah ditandatangani kedua negara pada 2023. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penempatan kerja, tetapi juga mencakup program magang (on the job training) bagi siswa SMK dan politeknik pariwisata.
"Kami melihat peluang untuk mengembangkan kerja sama pelatihan dan magang bagi siswa vokasi, sehingga mereka memiliki pengalaman kerja internasional sebelum masuk ke pasar kerja global," jelas Christina. Selain sektor pariwisata, Wamen Christina juga menyoroti penguatan pelindungan bagi awak kapal perikanan (ABK) Indonesia di kawasan Pasifik.
Mengingat Fiji merupakan salah satu titik persinggahan utama kapal perikanan internasional, KP2MI mendorong adanya MoU khusus terkait pelindungan ABK guna mengantisipasi praktik rekrutmen yang tidak transparan. Christina berharap kerja sama dengan Fiji ini dapat menjadi model awal yang bisa direplikasi di negara-negara Pasifik lainnya seperti Kiribati, Nauru, dan Tuvalu.
“Kami berharap penjajakan ini dapat menghasilkan langkah konkret, baik pembukaan akses kerja bagi pekerja migran profesional maupun penguatan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia di kawasan tersebut," pungkasnya. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!
Baca Berita Lainnya di Google News
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



