
Pemerintah Diminta Lebih Jeli Soal Anggaran Untuk Buruh Migran
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, mengkritik rencana anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Aznil Tan menilai bahwa alokasi dana itu tidak rasional serta tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Pemerintah semakin ngawur. Rp 45 triliun selama lima tahun berarti Rp 9 triliun per tahun. Selama ini, BP2MI dengan anggaran Rp 400 miliar per tahun saja mampu mendukung penempatan 300 ribu orang. Jika diberi dana Rp 9 triliun, seharusnya ada penempatan 9 juta orang per tahun. Angka itu jelas tidak masuk akal," ujar Aznil Tan dalam keterangannya kepada media di Jakarta (14/1/2025).
Baca Juga: Siapkan SDM Unggul, Unisma Dirikan P4MI
Aznil juga menjelaskan bahwa potensi masyarakat yang bekerja ke luar negeri hanya mencapai maksimal 2 juta orang.
"Kebutuhan lapangan pekerjaan setiap tahun hanya berkisar 5 juta. Dari jumlah itu, hanya sekitar 30 persen yang berpotensi bekerja ke luar negeri. Jika 1 juta orang saja per tahun bisa ditempatkan, KP2MI sudah dianggap berjasa oleh rakyat," tegasnya.
Lebih lanjut, Aznil menilai bahwa kebutuhan anggaran untuk mendukung penempatan dan pembiayaan PMI jauh lebih kecil dari yang direncanakan pemerintah.
Baca Juga: Baru Dua Bulan, PMI Asal Bandung Dipecat Tanpa Alasan Jelas
"Dana di bawah Rp 1 triliun saja sudah cukup untuk mendukung penempatan PMI sebanyak 1 juta orang. Untuk pembiayaan, negara cukup hadir dengan membuka akses ke perbankan melalui KUR PMI, serta memberikan kepastian bahwa PMI mendapat pinjaman. Jadi, tidak perlu ada kucuran dana Rp 45 triliun. Mau dijadikan bancakan," sindir Aznil.
Diketahui, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memberikan dana Rp45 Triliun untuk membantu permasalahan PMI.
Menteri Karding pada Senin (6/01/2025) menyebut bahwa dana Rp45 Triliun tersebut akan dikeluarkan secara bertahap sebanyak 5 kali saat pemerintahan Prabowo.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



