
Pemerintah Dorong Purna Pekerja Migran Praktekan Talenta di Dalam Negeri

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, menegaskan pentingnya penerapan konsep brain circulation atau sirkulasi talenta bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah menyelesaikan kontrak kerja di luar negeri.
Mukhtarudin menyatakan, purna PMI yang kembali ke Indonesia setelah masa kontrak berakhir. Misalnya kontrak tiga tahun, memiliki potensi besar untuk mengaplikasikan pengalaman, keterampilan, dan pengetahuan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri demi pembangunan nasional.
“Pekerja migran adalah pejuang ekonomi keluarga sekaligus pembangunan bangsa. Setelah kontrak selesai, mereka bisa kembali ke Indonesia untuk berbagi ilmu, menjadi tenaga ahli, atau bahkan berwirausaha,” ujar Mukhtarudin dalam pernyataan resminya, Kamis (25/12/2025).
Ia menjelaskan, brain circulation merupakan pergerakan melingkar tenaga kerja terampil antarnegara, di mana para profesional memperoleh pengalaman internasional.
Baca Juga: Pemerintah Janjikan BLT Rp8 Juta, Penyaluran Diminta Tepat SasaranNamun kemudian kembali atau tetap berkontribusi bagi negara asal. Pola ini menciptakan aliran dua arah talenta yang saling menguntungkan.
“Konsep ini bertujuan mencegah brain drain permanen dan mengubahnya menjadi brain gain bagi Indonesia,” katanya.
Menurut Mukhtarudin, pengalaman kerja PMI di negara maju dapat dimanfaatkan untuk mentransfer teknologi, keterampilan, dan inovasi ke dalam negeri. Hal tersebut dinilai sejalan dengan upaya mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Untuk merealisasikan konsep tersebut, Kementerian P2MI telah menyiapkan berbagai program pemberdayaan bagi purna PMI.
Baca Juga: KJRI Hong Kong Bungkam Soal Aturan Baru Yang Tak Sejalan Dengan Kebijakan Imigrasi Hong KongProgram tersebut meliputi pelatihan kewirausahaan, fasilitasi akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), reintegrasi sosial dan ekonomi, serta pendampingan pemanfaatan remitansi secara produktif.
“Kementerian P2MI berkomitmen memberikan dukungan dari hulu hingga hilir. Purna pekerja migran tidak hanya pulang membawa tabungan, tetapi juga bekal untuk mandiri, membuka usaha, menciptakan lapangan kerja, atau berkontribusi di sektor industri dalam negeri,” ujar Mukhtarudin.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan PMI menuju kategori middle hingga high skill. (af/hd)
Pilihan Redaksi: Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Objek Perdagangan ManusiaPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



