
Pemerintah Janjikan Program Pelatihan untuk 500 Ribu Tenaga Kerja

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan kesiapan kementeriannya untuk mengoordinasikan program pelatihan bagi 500 ribu tenaga kerja terampil di berbagai sektor strategis, seperti welder, hospitality, perawat, dan sektor skilled worker lainnya.
Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja terampil di pasar internasional.
Pernyataan ini disampaikan dalam Kick-Off Meeting Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah di Gedung Ali Wardana, Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Industri Rokok “Senyum” Tidak Ada Kenaikan CukaiMenteri Mukhtarudin menegaskan, KemenP2MI akan menjadi leading sector dalam pelaksanaan program ini, bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, lembaga vokasi pemerintah dan daerah, perguruan tinggi, serta lembaga pelatihan swasta.
“KemenP2MI akan berperan sebagai leading sektor dalam program ini, bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk menyiapkan tenaga kerja terlatih melalui pendekatan terintegrasi: pelatihan, sertifikasi/kompetensi, dan penempatan,” ujar Mukhtarudin.
Ia menekankan pentingnya sinergi antar-kementerian, lembaga, dan dunia pendidikan dalam menyusun kurikulum pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global.
Baca Juga: Selain Gaji Setara UMK, Peserta Magang Nasional 2025 Bakal Dapat Ini“Kami berkomitmen menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas dan siap bersaing di kancah internasional,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8 triliun untuk mendukung program ini.
Dana tersebut akan digunakan untuk pelatihan 500 ribu tenaga kerja yang akan mengisi 500 ribu lapangan pekerjaan di luar negeri.
“Bapak Presiden dalam sidang kabinet kemarin memerintahkan untuk mempersiapkan 500 ribu tenaga kerja di bidang welder, hospitality, perawat, dan sektor skilled worker lainnya,” ujar Airlangga.
Airlangga menambahkan, KemenP2MI diminta mengoordinasikan program ini agar tenaga kerja Indonesia tidak hanya siap secara kompetensi, tetapi juga memiliki kesempatan bekerja di luar negeri melalui skema penempatan yang legal dan terproteksi.
“Keterlibatan KemenP2MI penting agar tenaga kerja yang dilatih ini dapat dipekerjakan di luar negeri. Ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan bilateral Presiden dengan berbagai kepala negara yang menyatakan kebutuhan tenaga kerja asal Indonesia,” jelasnya.
Program pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai penyedia tenaga kerja terampil di tingkat global, sekaligus mendukung prioritas nasional dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing SDM.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



