VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima audiensi dari PT Panca Boga Sekawan di kantor Kementerian P2MI, Rabu (5/11/2025).
Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan program “Kesempatan Kedua”, sebuah inisiatif pembinaan bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) agar memiliki keterampilan kerja dan siap terserap di pasar tenaga kerja luar negeri.
Program yang digagas PT Panca Boga Sekawan, perusahaan penyedia tenaga kerja berbasis di Bali, sebenarnya telah ada sejak 2017, namun belum dijalankan secara optimal.
Dalam audiensi tersebut, pihak perusahaan memaparkan rencana program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berfokus pada pelatihan teknis dan kemampuan bahasa asing bagi calon pekerja migran dari kalangan mantan narapidana.
Baca Juga: 28 Bus Siap Antar-Jemput Siswa Sekolah Rakyat
Salah satu bidang pelatihan yang diusulkan adalah pengelasan (welder) - profesi dengan permintaan tinggi di pasar tenaga kerja global.
“Kami berharap para narapidana dapat dibina menjadi tenaga kerja produktif yang mampu bekerja sebagai pekerja migran Indonesia di luar negeri,” ujar Direktur PT Panca Boga Sekawan, Hari Widjianto.
Menteri Mukhtarudin menyambut baik usulan tersebut dan menegaskan pentingnya keselarasan dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri.
“Arahan Presiden Prabowo ada dua hal penting, yakni peningkatan kualitas SDM. Ke depan, kita siapkan pekerja migran yang punya skill tinggi,” kata Mukhtarudin.
Ia menambahkan, Kementerian P2MI akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Bali untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Baca Juga: Pedoman ILO Disahkan, Dorong Perekrutan Etis di Sektor Perikanan
“PT Panca Boga Sekawan harus siap menyediakan SDM sesuai kebutuhan. Agar yang dilatih tidak mubazir, saat keluar lapas mereka langsung terserap. Kami akan fasilitasi penyerapannya,” ujarnya.
Mukhtarudin menegaskan bahwa setiap calon pekerja migran dari kalangan mantan narapidana akan melewati proses seleksi ketat agar memenuhi standar kompetensi dan kesiapan kerja.
“Mereka tetap harus melalui tahapan seperti psikotes, tes kesehatan, dan uji kemampuan bahasa asing. Ini penting agar tenaga kerja yang kita kirim benar-benar siap dan memenuhi kualifikasi negara tujuan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan mental dan karakter untuk memastikan kesiapan para peserta beradaptasi di luar negeri dan tidak mengulangi pelanggaran hukum.
“Keterampilan teknis dan bahasa memang penting, tetapi mental dan karakter juga harus dibentuk. Kita ingin memastikan mereka tidak hanya siap bekerja, tetapi juga memiliki integritas, disiplin, dan tanggung jawab,” tegas Mukhtarudin.
Lebih lanjut, Mukhtarudin menyebut akan ada koordinasi lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), untuk memetakan peserta yang berpotensi mengikuti program ini.
“Nanti biar Kemenimipas yang memprofiling, mana mantan narapidana yang masih punya potensi dan bisa kembali produktif. Dengan begitu, program ini bisa berjalan lebih terarah dan hasilnya optimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Hari Widjianto menyampaikan bahwa perusahaannya berkomitmen menyediakan fasilitas pelatihan berbasis kompetensi dan pendampingan sosial bagi peserta program “Kesempatan Kedua”.
“Kami percaya setiap orang berhak mendapat kesempatan kedua. Melalui pelatihan ini, kami ingin membantu mereka memperoleh masa depan yang lebih baik,” tuturnya.
Program ini diharapkan menjadi langkah nyata sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperluas kesempatan kerja bagi kelompok rentan.
Sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai penyedia tenaga kerja migran berkualitas di tingkat global.