VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani membuka peluang kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Australia usai bertemu Duta Besar Australia untuk Indonesia, Roderick Brazier, di Kantor KP2MI, Rabu (10/9/2025).
Dalam pertemuan itu, Christina menggali opsi skema baru di luar Working Holiday Visa (WHV) yang selama ini terbatas pada kelompok usia tertentu.
Salah satu jalur yang dibahas adalah special stream labor agreement yang prosesnya dilakukan secara daring.
“Banyak masyarakat kita ingin bekerja di sektor peternakan, perkebunan, dan lain-lain. Karena itu, tadi saya menggali lebih lanjut selain WHV, apalagi yang bisa dikerjasamakan,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Jatim Amankan Dua Terduga Provokator Kericuhan di SurabayaChristina menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan tenaga kerja di Australia sekaligus komunikasi langsung dengan calon pemberi kerja.
Untuk itu, pemerintah akan membentuk tim kecil guna membahas potensi penempatan tenaga kerja Indonesia.
“Agar terlihat kebutuhannya ada di mana. Kemudian mencari tahu lebih lanjut di mana perusahaan-perusahaan yang membutuhkan untuk kemudian mengkoneksikannya dengan kementerian,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Baca Juga: Imigrasi Bekasi Kembali Buka Layanan Pembuatan Paspor di Plasa CibuburSelain peluang penempatan, pertemuan juga membahas evaluasi MoU Skill Development Exchange Pilot yang ditandatangani kedua negara pada 2023.
Skema ini dinilai belum berjalan optimal sehingga akan ditinjau ulang untuk menyesuaikan kebutuhan Indonesia dan Australia.
Christina menegaskan, meski pembahasan masih tahap awal, peluang kerja sama tenaga kerja cukup terbuka.
“Ada labor shortage (kebutuhan tenaga kerja) di Australia. Prinsipnya, pemerintah ingin setiap skema benar-benar bermanfaat bagi pekerja migran Indonesia,” tegasnya.














