
Pemerintah Matangkan Skema Penempatan Caregiver Perempuan ke Singapura

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Duta Besar Republik Indonesia Singapura mematangkan peluang penempatan pekerja migran perempuan sektor perawatan (caregiver) di Singapura.
Proyek percontohan (pilot project) program ini akan melibatkan 200 pekerja perempuan yang telah dilengkapi pelatihan caregiver lanjut usia.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani menegaskan akan mengawal proses penempatan caregiver lansia di Singapura.
Baca Juga: Dakwaan TPPO Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Dorong Gugurnya Perkara
Ia juga akan melibatkan beberapa pejabat di lingkungan Kementerian P2MI untuk membicarakan hal-hal teknis, skema dan perjanjian yang akan dikerjasamakan. Termasuk pelibatan lintas KemenPPPA dan Kemenaker.
"Kami akan siapkan skemanya dan akan mencoba mempersingkat waktu bagi calon pekerja migran untuk pengurusan dokumen," kata Christina Aryani saat rapat yang berlangsung secara daring, Rabu (7/5/2025).
Wamen Christina menambahkan, jika proyek percontohan penempatan pekerja migran caregiver dengan keterampilan ini berjalan baik, maka bisa direplikasi dan dikembangkan di berbagai negara penempatan lainnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA), Veronika Tan juga ingin pelatihan dan penyiapan perempuan calon pekerja migran caregiver ini bisa dipercepat.
Baca Juga: Menaker Ungkap Biang Kerok PHK Terus Berlanjut di Tahun 2025
"Paling cepat 2 minggu, paling lambat 4 minggu," katanya.
Proyek percontohan penempatan pekerja perempuan sektor perawatan di Singapura ini menjadi bagian dari program care economy di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA) yang bertujuan meningkatkan ekonomi, profesi dan standarisasi perempuan-perempuan Indonesia.
Harapannya, kemampuan dan ekonomi pekerja migran domestik perempuan bisa meningkat.
Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo menambahkan, lembaganya akan mempertemukan agensi tenaga kerja di Negeri Singa itu dengan Kementerian P2MI.
"Tujuannnya, membicarakan teknis dan kebutuhan pekerja migran di Singapura serta kesepakatan menggunakan pelatihan dan skema penempatan," imbuhnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



