
Pemerintah Selamatkan WNI Korban "Online Scam" dari Myanmar

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berupaya menyelamatkan lima warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di bisnis penipuan berbasis daring (online scam) di wilayah Hpalu, Myanmar.
“Seperti diketahui wilayah Hpalu dan Myawaddy adalah wilayah konflik bersenjata yang dikuasai oleh kelompok-kelompok etnis bersenjata,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam silaturahmi dan buka puasa bersama wartawan di Jakarta, Rabu (02/04/2024).
Pemerintah Indonesia disebutnya telah mengirim nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar untuk meminta otoritas setempat melakukan langkah-langkah segera dan efektif untuk menyelamatkan kelima WNI tersebut.
KBRI Yangon juga telah melakukan koordinasi dan pertemuan dengan otoritas kepolisian serta imigrasi Myanmar.
“Namun, perlu kita pahami bahwa otoritas Myanmar memiliki jangkauan terbatas untuk bisa masuk wilayah Hpalu,” tutur Judha.
Pernyataan itu mengacu pada junta yang kini menguasai Myanmar, sedang menghadapi pemberontakan dari berbagai kelompok etnis.
Oleh karena itu, selain melalui mekanisme formal, pemerintah Indonesia juga bekerja sama dengan berbagai kelompok masyarakat etnis untuk bisa membantu proses penyelamatan WNI.
“Komunikasi terus kami lakukan dengan kelima WNI juga dengan keluarga mereka di Indonesia untuk menyampaikan informasi terkini terkait langkah-langkah penyelamatan,” tutur Judha.
“Meskipun saat ini masih terkendala, kami upayakan secepatnya agar mereka bisa segera dipulangkan,” katanya, menambahkan.
Baca Juga: Kapolri Siapkan 155.165 Personel Beri Pengamanan Saat Lebaran 2024
Tren meningkat
Judha mengungkapkan tren peningkatan kasus online scam, dari 189 kasus pada 2021 menjadi total 3.704 kasus tercatat sejak 2020 hingga Maret 2024.
Sebagian besar kasus terjadi di Kamboja dengan 1.114 kasus, kemudian juga di Myanmar, Filipina, Laos, Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Uni Emirat Arab.
“Dengan tren peningkatan kasus ini, kami tidak lelah-lelahnya mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai tawaran kerja di luar negeri (yang disebarkan) melalui media sosial,” katanya.
Alih-alih gampang tergoda, WNI diminta melakukan cek berulang kali dengan memeriksa kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan.
WNI disebutnya harus memastikan ketika mereka bekerja di luar negeri, itu telah sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“WNI harus memahami modus-modus penipuan, salah satunya ketika mereka diminta berangkat ke luar negeri tanpa menandatangani kontrak kerja di Indonesia. Ini patut dicurigai,” ujar Judha.
Hal lain yang patut diwaspadai adalah ketika WNI akan diberangkatkan bekerja di luar negeri tetapi tidak dibekali visa kerja yang resmi dari kedutaan besar asing di Jakarta.
Tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi sekitar 1.000 dolar hingga 1.200 dolar AS tetapi tidak meminta kualifikasi khusus, juga harus diwaspadai.
“Kalau ada yang menemukan tawaran-tawaran tersebut segera laporkan ke pihak berwajib untuk bisa diselidiki lebih lanjut,” tutur Judha.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



