
Pemkab Garut dan BP3MI Fasilitasi Pemulangan PMI di Irak

VOICEIndonesia.co, Garut - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat untuk memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia Asal Garut.
PMI asal Garut atas nama Wiwin (35) tersebut menjadi korban penganiayaan majikannya di Irak. Wiwin meurpakan warga Kampung Famili, Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.
"Iya, meminta bantuan (fasilitasi) BP3MI Jawa Barat untuk pemulangannya," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut Rahani Eka, dikutip dari ANTARA, Jumat, (09/08/2024).
Baca Juga: Menlu: RI Siapkan evakuasi usai satu WNI Tewas di Bangladesh
Berdasarkan keterangan dari suaminya, Wiwin pernah mendapatkan perlakuan kekerasan fisik dari majikannya. Namun saat ini masih bekerja dan digaji di Irak.
"Pernah mendapatkan perlakuan tidak baik dan saat ini bekerja biasa, dan sudah mendapatkan gaji. Menurut suaminya, Bu Wiwin ingin dipulangkan," katanya.
"Hasil dari koordinasi, Disnakertrans Kabupaten Garut menindaklanjuti dengan bersurat kepada BP3MI Jabar dengan tembusan berbagai pihak terkait untuk meminta bantuan memfasilitasi pemulangan PMI tersebut sesuai keinginan pihak keluarga," katanya.
Baca Juga: Divisi Humas Polri Siap Jalin Kolaborasi dengan Kemenkumham
Diketahui, Wiwin sebelumnya diberangkatkan oleh salah satu penyalur tenaga kerja ke luar negeri di daerah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada tiga bulan lalu tepatnya 8 Mei 2024.
Sebelum bekerja, Wiwin disuruh tinggal dulu di wilayah Dubai selama tiga hari, setelah itu dibawa ke sebuah kantor penyalur wilayah Turki, dan tinggal di sana selama tujuh hari sebelum akhirnya dibawa ke wilayah Kota Erbil, Irak.
Atas kejadian tersebut, Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut mengimbau agar berhati-hati jika masyarakat mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri dengan mudah.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



