VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Pemkab Garut dan BP3MI Fasilitasi Pemulangan PMI di Irak

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Pemkab Garut dan BP3MI Fasilitasi Pemulangan PMI di Irak
Pemkab Garut dan BP3MI Fasilitasi Pemulangan PMI di Irak

VOICEIndonesia.co, Garut - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat untuk memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia Asal Garut.

PMI asal Garut atas nama Wiwin (35) tersebut menjadi korban penganiayaan majikannya di Irak. Wiwin meurpakan warga Kampung Famili, Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.

"Iya, meminta bantuan (fasilitasi) BP3MI Jawa Barat untuk pemulangannya," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut Rahani Eka, dikutip dari ANTARA, Jumat, (09/08/2024).

Baca Juga: Menlu: RI Siapkan evakuasi usai satu WNI Tewas di Bangladesh

Berdasarkan keterangan dari suaminya, Wiwin pernah mendapatkan perlakuan kekerasan fisik dari majikannya. Namun saat ini masih bekerja dan digaji di Irak.

"Pernah mendapatkan perlakuan tidak baik dan saat ini bekerja biasa, dan sudah mendapatkan gaji. Menurut suaminya, Bu Wiwin ingin dipulangkan," katanya.

"Hasil dari koordinasi, Disnakertrans Kabupaten Garut menindaklanjuti dengan bersurat kepada BP3MI Jabar dengan tembusan berbagai pihak terkait untuk meminta bantuan memfasilitasi pemulangan PMI tersebut sesuai keinginan pihak keluarga," katanya.

Baca Juga: Divisi Humas Polri Siap Jalin Kolaborasi dengan Kemenkumham

Diketahui, Wiwin sebelumnya diberangkatkan oleh salah satu penyalur tenaga kerja ke luar negeri di daerah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada tiga bulan lalu tepatnya 8 Mei 2024.

Sebelum bekerja, Wiwin disuruh tinggal dulu di wilayah Dubai selama tiga hari, setelah itu dibawa ke sebuah kantor penyalur wilayah Turki, dan tinggal di sana selama tujuh hari sebelum akhirnya dibawa ke wilayah Kota Erbil, Irak.

Atas kejadian tersebut, Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut mengimbau agar berhati-hati jika masyarakat mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri dengan mudah.*

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Pemerintah Kabupaten Garut bekerja sama dengan BP3MI Jawa Barat untuk memfasilitasi pemulangan Wiwin (35), seorang Pekerja Migran Indonesia asal Garut yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Irak. Wiwin diberangkatkan ke Irak pada Mei 2024 melalui penyalur tenaga kerja di Bandung dan telah mengalami perlakuan kekerasan fisik dari majikannya, meskipun masih bekerja dan menerima gaji. Dinas Tenaga Kerja Garut telah mengirim surat resmi ke BP3MI Jabar untuk meminta fasilitasi pemulangan sesuai keinginan keluarga Wiwin.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.