
Pemkot Jakpus Sosialisasi Program BPJS Naker

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan (Naker) kepada 100 kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).
Ketua TP PKK Kota Jakarta Pusat, Ucu Jamilah mengatakan bahwa banyaknya risiko pada pekerja sosial.
"Kami menyadari banyak risiko para pekerja sosial karena banyak berhadapan dengan masyarakat, bisa terkena penyakit atau mengalami kecelakaan. Dengan adanya BPJS Naker bisa lebih terjamin," kata Ketua TP PKK Kota Jakarta Pusat, Ucu Jamilah di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (13/08/2024).
Ucu menyebut seratus kader yang ikut sosialisasi merupakan unsur pengurus dari tingkat kota, delapan kecamatan, dan 44 kelurahan seluruh Jakarta Pusat.
Baca Juga: TKW asal Serang Banten Diduga Jadi Korban TPPO di Riyadh
Selain menyosialisasikan program BPJS Naker, kegiatan ini juga diisi dengan konsolidasi untuk mendukung tiga program nasional yaitu, Gerakan Keluarga Indonesia dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi (Gelari Pelangi); Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana (GKSTTB); dan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (Paaredi).
"Terimakasih pada semua kader di kecamatan dan kelurahan yang hampir setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat," ujar Ucu.
Sementara itu, Staf Bidang Kepesertaan BPJS Naker Kota Jakarta Pusat Rasep Tya mengatakan Peraturan Gubernur Nomor 15 tahun 2023 tentang pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja melalui badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja menerangkan, mitra kerja pemerintah masuk dalam kategori bukan penerima upah.
Para Kader PKK mendapat jaminan berupa kecelakaan kerja kematian dan jaminan hari tua (JHT). Namun, dalam Pergub itu juga disebutkan pada tahun 2024 ini kader PKK akan dialihkan menjadi segmen bukan penerima upah dengan batasan awal usia 65 tahun.
Sehingga mereka yang masuk dalam usia 65 tahun tidak bisa lagi didaftarkan sebagai peserta BPJS Naker.
"Kami berharap informasi ini bisa disebarluaskan kepada para kader PKK lainnya, serta kader Dasawisma, Jumantik, dan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di wilayah masing-masing," ujar Rasep.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



