
Pemprov Sulut Berangkatkan 156 Peserta Magang ke Jepang

VOICEINDONESIA.CO, Manado - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberangkatkan 156 peserta magang lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan mahasiswa ke Jepang.
"Mereka nantinya diberangkatkan ke Jepang pada akhir bulan April dan Mei mendatang," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Denny Mangala di Manado, Kamis (17/4/2025).
Peserta magang ke Jepang tersebut terdiri atas mahasiswa Politeknik Negeri Manado 30 orang, mahasiswa dan alumnus Fakultas Pertanian Universitas Sam Ratulangi Manado (22), mahasiswa Universitas Negeri Manado (12), serta lulusan SMK (92).
Baca Juga: KP2MI Kembali Fasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
Dia mengatakan program magang ke Jepang sebagai jembatan masa depan yang membuka wawasan, mengasah kompetensi, membentuk karakter, dan memperluas cakrawala global anak-anak muda.
"Pemprov Sulut sangat mendukung program-program pengembangan sumber daya manusia yang terintegrasi, adaptif, dan berorientasi masa depan," ujarnya.
Mangala mengatakan SMK sebagai institusi pendidikan vokasi memegang peranan strategis dalam menyiapkan lulusan yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga siap bersaing di kancah internasional.
Baca Juga: TNI AL Evakuasi Dua Jenazah ABK TB. Marina Korban Laka Laut
Para peserta magang akan ditempatkan di sejumlah wilayah administrasi, seperti Osaka, Okinawa, Nagasaki, Hokaido, dan Tokyo. Mereka magang di sejumlah sektor, seperti perkantoran, industri makanan, konstruksi, manufaktur, otomotif, kesehatan, dan keperawatan.
Alumnus SMK akan melaksanakan magang selama tiga tahun, sedangkan mahasiswa berasal dari tiga perguruan tinggi selama satu tahun dengan mendapatkan uang saku.
Pelepasan 156 peserta magang itu dilakukan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, antara lain dihadiri pejabat Pemprov Sulut, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta perwakilan PT Indonesian Nippon Anugerah (INA).*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



