
Pemprov Sulut Tekan Pengangguran Lewat Skema Pekerja Migran

Baca Juga : Polisi Gagalkan Penyelundupan 68 Calon PMI Ilegal di Dumai Kerja sama tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global. Selain itu, langkah tersebut juga diarahkan untuk mencegah penempatan PMI secara non-prosedural yang selama ini masih menjadi persoalan. “Kami menyiapkan baik dari sisi sumber daya manusia,” kata Mukhtarudin. Program ini sekaligus mencakup penguatan pelindungan pekerja migran, pemberdayaan purna PMI, serta dukungan bagi keluarga pekerja migran di daerah. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap penempatan PMI tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga bagian dari strategi ketenagakerjaan yang berkelanjutan. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



