VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Pemprov Sulut Tekan Pengangguran Lewat Skema Pekerja Migran

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemprov Sulut Tekan Pengangguran Lewat Skema Pekerja Migran
Pemprov Sulut Tekan Pengangguran Lewat Skema Pekerja Migran
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ( Pemprov Sulut) menghadapi tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,12 persen dan mulai mendorong penyerapan tenaga kerja melalui skema pekerja migran Indonesia (PMI). Gubernur Sulut, Yulius Selvanus menyebut keterbatasan lapangan kerja formal di daerah menjadi tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah. “Dengan penduduk kurang lebih 2,7 juta; 1,2 juta itu usia produktif, dan 1,1 juta yang bekerja, kami masih punya 6,12 persen yang masih pengangguran terbuka,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/4/2026). Ia menilai peluang kerja ke luar negeri menjadi salah satu solusi realistis untuk mengurangi tekanan pengangguran di daerah. “Kami merasa sangat diringankan, karena jujur saja kami di daerah untuk membuat lapangan pekerjaan formal ini menghadapi tantangan,” kata Yulius. Menjawab hal tersebut, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pemerintah pusat akan memperkuat penyiapan tenaga kerja dari daerah melalui kerja sama formal. “Jadi, kami tadi sudah menandatangani MoU dan PKS sebagai bentuk kerja sama yang akan kami lakukan antara KP2MI dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.

Baca Juga : Polisi Gagalkan Penyelundupan 68 Calon PMI Ilegal di Dumai Kerja sama tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global. Selain itu, langkah tersebut juga diarahkan untuk mencegah penempatan PMI secara non-prosedural yang selama ini masih menjadi persoalan. “Kami menyiapkan baik dari sisi sumber daya manusia,” kata Mukhtarudin. Program ini sekaligus mencakup penguatan pelindungan pekerja migran, pemberdayaan purna PMI, serta dukungan bagi keluarga pekerja migran di daerah. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap penempatan PMI tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga bagian dari strategi ketenagakerjaan yang berkelanjutan. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KP2MI#Pemprov Sulut#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.