
Pemrov Jateng Fasilitasi Pemulangan 49 Korban TPPO

VOICEIndonesia.co, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan sebanyak 49 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke daerah asalnya setelah selama sekitar tujuh bulan terkatung-katung nasibnya tanpa kepastian.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Ahmad Aziz, di Semarang, Selasa (02/07/2024) menyebutkan korban TPPO tersebut berasal dari luar Jateng, yakni 46 orang dari Sulawesi Utara, dua orang dari Maluku Utara, dan satu orang dari Gorontalo.
Sebelumnya, mereka terkatung-katung selama tujuh bulan tanpa kepastian setelah dijanjikan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) luar negeri oleh sebuah perusahaan di Kabupaten Pemalang.
Baca Juga: Imigrasi Tangerang Tahan Tiga WN Nigeria terkait Overstay
Ia menjelaskan bahwa TPPO terungkap pada 17 Mei 2024, kemudian Polda Jateng melakukan penyelamatan terhadap korban dan membawa mereka ke Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang.
Setelah ditampung, kata dia, Pemprov Jateng kemudian menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah asal korban TPPO.
Selain itu, komunikasi pun dilakukan dengan perusahaan PT Klasik Jaya Samudra yang diduga melakukan tindak TPPO.
Perusahaan tersebut telah mengantongi izin resmi yakni SIUPPAK 262. 21 Tahun 2023 26-JUN-2392.541.837.8-502.000.
Baca Juga: Stasiun Bakamla Bali Temuka Korban Terperosok dari Tebing saat Berfoto
Aziz mengatakan bahwa direktur utama perusahaan tersebut telah ditahan, sementara komunikasi dilakukan dengan komisaris perusahaan yang beroperasi di daerah Pemalang itu.
Untuk pemulangan korban TPPO, kata dia, membutuhkan biaya hingga Rp90 juta sehingga Pemprov Jateng melakukan komunikasi dengan Komisaris PT Klasik Jaya Samudra yang menyumbang Rp50 juta untuk biaya kapal dan uang saku.
Kemudian, komunikasi juga dilakukan dengan Direktorat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker RI yang memberikan uang sebesar Rp9,5 juta untuk sewa bus.
"Adapun sisa kekurangan biaya transportasi dan konsumsi dibiayai oleh Pemprov Jateng, melalui anggaran Korpri," katanya.
Sebanyak 49 orang tersebut sudah diantarkan ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, untuk menaiki kapal melanjutkan perjalanan menuju ke daerah asal masing-masing.
"Mereka pada Selasa (2/7/2024) pagi diantarkan ke Terminal Jamrud Utara Pelabuhan Tanjung Perak, dilanjutkan dengan Kapal Laut KM Dorolanda tujuan Surabaya-Bitung. Rencananya mereka tiba pada 7 Juli 2024," katanya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



