VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Pemulangan 7 Orang PMI Terjebak Scammer Online di Laos

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Pemulangan 7 Orang PMI Terjebak Scammer Online di Laos
Pemulangan 7 Orang PMI Terjebak Scammer Online di Laos

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Vientiane telah membantu fasilitasi kepulangan 7 orang WNI yang sebelumnya mengaku tertipu untuk bekerja di sebuah PerusahaanĀ scammer onlineĀ diĀ Golden Triangle Special Economic ZoneĀ (GTSEZ), Laos.Ā Ā 

Ketujuh WNI tersebut telah tiba di Jakarta dengan menggunakan penerbangan Thai Lion Air dari Laos dengan rute transit Bangkok, Thailand pada hari Kamis (2/5).

Ketika awal dihubungi oleh KBRI, ketujuh WNI dimaksud menyampaikan bahwa statusnya saat itu sudah dikeluarkan perusahaan dan berada di luar GTSEZ dengan paspor lima orang di antara mereka masih ditahan oleh perusahaan sedangkan dua lainnya memegang paspor dengan status visaĀ overstayĀ sejak 18 April 2024.

Menyikapi hal tersebut, diupayakan penyelesaian salah satunya melalui jalur diplomatik agar dapat dilakukan evakuasi ke penginapan di Provinsi Bokeo, Laos sambil menunggu perkembangan mediasi dengan perusahaan dan meminta hak dokumen paspor mereka.

Baca Juga : Menlu RI: Asia Tenggara Tak Boleh Jadi Bagi ā€ Tempat Amanā€ Pelaku TPPO

Ketujuh WNI tersebut mengaku telah memperoleh gaji setelah bernegosiasi dengan perusahaan. Mereka mengaku direkrut oleh agen yang sama dan sampai saat ini disinyalir masih melakukan kegiatan perekrutan pemuda/pemudi di daerah Kalimantan Barat.

Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, dalam hal ini Rumah PerlindunganĀ Trauma CenterĀ (RPTC) yang akan memfasilitasi ketibaan mereka di Tanah Air dengan proses rehabilitasi, penampungan sementara dan pemulangan sesuai dengan prosedur penanganan korban TPPO.

Namun sayangnya, para WNI diam-diam meninggalkan bandara tanpa berkoordinasi dengan KBRI dan Kemlu. Ditengarai kepergian mereka dikarenakan bujukan dari salah seorang WNI yang bekerja di Mempawah, Kalimantan Barat.

Baca Juga : Polisi Gagalkan Penyelundupan PMI di Perbatasan RI-Malaysia

Berdasarkan penelusuran, dari tujuh WNI tersebut, lima diantaranya sudah pernah dicegah keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada 27 Februari 2024 dan 2 Maret 2024 oleh petugas Imigrasi Bandara Soetta.

Mereka telah memperoleh sosialisasi bahaya bekerja secara non-procedural ke luar negeri, khususnya negara-negara dengan tingkat resiko tinggi seperti Kamboja, Laos dan Myanmar. Namun mereka tetap mencari cara untuk berangkat, yang pada akhirnya menyebabkan mereka bekerja di perusahaan yang mengoperasikanĀ online scam.

Pemerintah Indonesia senantiasa menghimbau agar WNI yang ingin bekerja ke luar negeri hendaknya melalui prosedur yang resmi untuk menjamin migrasi yang aman, serta tidak melakukan pelanggaran di negara setempat.

Selain itu, dihimbau kepada seluruh WNI/PMI yang dilakukan fasilitasi kepulangan oleh Pemerintah agar dapat menghargai dan menghormati prosedur kepulangan yang disampaikan oleh Perwakilan RI di negara setempat. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE IndonesiaĀ· 16 July 2026
#Kemlu#laos#pekerja migran indonesia#PMI#Terjebak Scammer Online#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

āš ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.