
Penempatan PMI ke Arab Saudi Melalui SPSK Belum Jelas Kapan Dibuka, FKPMI Anggap Pemerintah Tak Serius

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) mempertanyakan nasib penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi melalui sistem penempatan satu kanal (SPSK) yang hingga saat ini belum jelas kapan akan dibuka kembali.
Ketua Umum FKPMI Zainul Arifin mengatakan penempatan PMI melalui satu kanal sempat dibuka oleh kementerian keteangakerjaan (Kemnaker) namun hanya beberapa saat dan belum ada kejelasan kapan akan dibuka kembali.
Baca Juga : KJRI Jeddah Buka Layanan Terpadu di Taif
“Pemerintah dalam hal ini Kementerian ketenagakerjaan sepertinya tidak serius menjalankan tugasnya untuk menata penempatan PMI ke Arab Saudi, bayangkan sudah bertahun-tahun sistem yang mereka sepakati dengan pemerintah Arab Saudi yaitu SPSK belum jalan,”jelas Zaenul Arifin.
Zainul menyebut calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke Arab Saudi menjadi korban utama dari ketidakpastian pemerintah membuka penempatan ke Arab Saudi melalui sistem SPSK tersebut.
“Ketidakpastian ini membuat CPMI kita yang mereka akan bekerja di sektor-sektor yang penempatanya harus melalui SPSK tidak bisa berproses, sudah bertahun-tahun berjalan, sempat bergerak dan dibuka dengan keluarnya Kepmenaker nomor 202 tahun 2023 namun tidak lama kembali ditutup dengan alasan evaluasi, sampai ini hari belum ada informasi kapan dibuka lagi,”tambah Zainul.
Baca Juga : BP2MI Lepas Tiga Pekerja Migran Indonesia Perawat ke Jerman
Ia justeru heran ketika Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah justeru datang dalam peluncuran platform pembayaran digital milik perusahaan swasta Malaysia beberapa waktu lalu.
“Kami malah dibuat kaget ketika Menaker Ida Fauziah justeru hadir pada acara peluncuran salah satu platform pembayaran digital di Malaysia yakni Bolehpayz, apa urgensinya, yang penting seperti menyelesaikan penempatan PMI melalui SPSK malah kurang diperhatikan,” pungkas Zainul.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



