VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Pengamat: Menaker Baru Diharapkan Kompeten dan Paham Ketenagakerjaan

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pengamat: Menaker Baru Diharapkan Kompeten dan Paham Ketenagakerjaan
Pengamat: Menaker Baru Diharapkan Kompeten dan Paham Ketenagakerjaan

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Pemerintahan baru diharapkan menunjuk Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang kompeten, memahami, dan membela pekerja, baik di dalam maupun Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Pendiri Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan dan Perlindungan TKI (Himsataki) Yunus M Yamani di Jakarta, Selasa (24/9/2024), mengatakan pemahaman masalah ketenagakerjaan, khususnya penempatan dan perlindungan TKI sangat penting di kabinet mendatang.

"Saat ini geliat ekonomi makin melemah. Dampaknya, angka pengangguran terus meningkat, sementara angkatan kerja baru terus menumpuk setiap tahun," kata Yunus.

Dilansir dari ANTARA, Yunus mengingatkan angka pengangguran yang tinggi akan menjadi bom waktu bagi ledakan masalah sosial yang dapat memicu kerusuhan sosial.

Untuk jangka pendek, kata dia, meningkatkan roda perekonomian membutuhkan waktu, sementara penyerapan angkatan kerja membutuhkan solusi segera.

Baca Juga: Imigrasi Jember amankan WNA asal Pakistan

Dia menilai pemerintah sudah saatnya serius menangani penempatan dan perlindungan pekerja migran. Peluang kerja di luar masih sangat tinggi, termasuk di Timur Tengah karena kondisi ekonomi mereka sangat baik.

"Peluang ini harus dimanfaatkan. Pemerintah harus mempersiapkan, melatih pekerja dengan baik, sehingga memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan negara penempatan," ujarnya.

Sumber daya manusia Indonesia melimpah. Mereka, kata Yunus, hanya membutuhkan sentuhan (pelatihan) yang baik dari pemerintah atau perusahaan yang diberi kewenangan.

Baca Juga: Menaker Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Dorong Peningkatan Kinerja Kementerian

Setelah itu mempersiapkan sistem perlindungan komprehensif di negara penempatan. "KBRI dan KJRI harus diisi oleh petugas yang peduli dan berempati kepada pekerja migran, karena berjuang untuk keluarga dan negaranya serta menekan angka pengangguran dan memasukkan devisa," ucap Yunus.

Mereka, para petugas, menurut dia, harus memahami sistem hukum dan perlindungan pekerja migran di negara setempat agar mampu membela pekerja migran di sana dan hanya boleh memulangkan TKI setelah kasus dan hak-haknya terpenuhi.

Dia memahami masalah TKI butuh penanganan komprehensif yang melibatkan sejumlah instansi. Karena itu koordinasi lintas instansi sangat diperlukan.

"Peran Presiden melalui menteri koordinator sangat dibutuhkan agar TKI benar-benar diperlakukan dengan baik agar terhindar dari oknum yang menjadikan mereka sebagai obyek untuk keuntungan pribadi atau kelompok," katanya.

Dia mencontoh pekerja Filipina dan India yang mendominasi formasi kerja di seluruh dunia. Mereka didukung dan dibela pemerintahnya karena pemerintah sadar, pekerja migran bukan sekadar mengatasi pengangguran, tetapi tidak sedikit dari mereka yang menjadi entrepreneur (wiraswasta) setelah mengadopsi dan memiliki modal untuk berusaha mandiri di negeri sendiri.

"Menjadi pekerja migran, ekspatriat, atau pun diaspora di negeri orang bukan aib. Menjadi aib jika mereka diperas oleh oknum sendiri, tidak dibela jika bermasalah dan tidak dipersiapkan (dilatih) dengan baik. Pelatihan menekan 80 persen TKI bermasalah di luar negeri," kata Yunus.*

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.