VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Pengawasan Dinilai Masih Lemah, Praktik PMI Ilegal Merajalela

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Pengawasan Dinilai Masih Lemah, Praktik PMI Ilegal Merajalela
Pengawasan Dinilai Masih Lemah, Praktik PMI Ilegal Merajalela
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap praktik pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI). Ia menilai lemahnya pengawasan selama ini menjadi celah bagi sindikat maupun oknum yang melakukan penempatan ilegal. “Pengawasan harus ditingkatkan,” ujarnya pada Selasa (9/9/2025). Ia menegaskan, pemerintah harus benar-benar hadir untuk menutup ruang sekecil apa pun bagi pihak yang bermain di balik pengiriman ilegal. Baca Juga: Pemerintah Didorong Perkuat Perlindungan PMI “Pemerintah tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi sindikat atau oknum yang bermain di balik pengiriman PMI ilegal,” tegasnya. Nihayatul menyebut persoalan ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif. Banyak pekerja migran ilegal akhirnya mengalami kekerasan, eksploitasi, hingga perdagangan manusia. Baca Juga: Usai Dideportasi dari Malaysia, 50 PMI Akhirnya Tiba di Batam "Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal kemanusiaan,” ungkapnya. Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja migran harus dimulai sejak proses rekrutmen di daerah. Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi untuk menutup praktik perekrutan ilegal. Selain itu, aparat penegak hukum juga dituntut bertindak tegas kepada para pelaku yang memanfaatkan masyarakat. Ia menekankan pentingnya edukasi kepada calon pekerja migran. Dengan memahami risiko besar menjadi PMI ilegal, masyarakat diharapkan lebih memilih jalur resmi yang memberikan perlindungan hukum serta jaminan sosial. Nihayatul mendorong agar pemerintah memperkuat sistem pengawasan dari hulu hingga hilir, termasuk memperketat jalur pemberangkatan di bandara dan pelabuhan. Dengan langkah-langkah tersebut, ia berharap negara benar-benar hadir melindungi PMI dari praktik ilegal yang merugikan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Pengawasan lemah#PMI#Prakti PMI Ilegal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.