
Penipuan Online Meningkat, KJRI Hong Kong Gandeng HKPF

VOICEIndonesia.co, Hong Kong - Konsulat Jenderal Hong Kong Yul Edison membahas pencegahan kejahatan bagi warga negara Indonesia (WNI) dengan Komisioner Hong Kong Police Force (HKPF) Raymond Siu Chak-Yee, Selasa (19/03/2024).
Hal tersebut mengingat karena semakin meningkatnya kasus penipuan online dan penipuan lainnya dalam beberapa waktu terakhir.
"Terdapat 39.093 kasus penipuan online pada tahun 2023, meningkat drastis sebanyak 268% dibandingkan tahun sebelumnya," kata KJRI Hong Kong Yul Edison.
Baca Juga: Indonesia Kamboja Jajaki Potensi Kerjasama Infrastruktur
Konjen RI juga mengharapkan kerja sama HKPF dalam memberikan informasi terkait WNI yang terlibat kasus hukum di Hong Kong, utamanya guna menjamin terpenuhinya hak kekonsuleran WNI tersebut.
Selain itu, kerja sama lain di bidang penegakan hukum akan terus dijajaki, antara lain dalam pengembangan kapasitas investigasi finansial dan siber serta penanganan narkoba.
Konsulat Jenderal RI dan HKPF telah lama memiliki kerja sama yang sinergis. HKPF secara aktif terlibat dalam mendukung keamanan pelaksanaan Pemilu 2024 di Hong Kong; Komisioner HKPF secara langsung juga menyampaikan kesiapan HKPF untuk memastikan pengamanan kegiatan public KJRI Hong Kong di masa mendatang, termasuk shalat Idul Fitri 1445H dan Indonesia Week 2024.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



