
Petugas BP3MI Banten Lakukan Pungli dan Money Changer di Bandara Soetta, Segini yang Diambil
VoiceIndonesia.co, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan bahwa tiga oknum yang terlibat pungutan liar (Pungli) dan Money Changer di Bandara Soekarno akan diberi sanksi tegas.
"Maka dengan ini, saya menyampaikan ketiga oknum pegawai BP3MI Banten berinsial HP, MT, dan JS akan diberikan sanksi tegas. Atas kejadian itu, saya akan mengambil tindakan keras kepada ketiga oknum pegawai BP2MI tersebut. Saya langsung menurunkan tim untuk menginvestigasi khusus," kata Benny Rhamdani, Kamis, 19 Oktober 2023.
Tak tanggung-tanggung, ketiga oknum diketahui akan diberhentikan serta Kepala BP3MI Banten yang akan dicopot jabatannya.
Benny mengatakan bahwa korban pungli merupakan para pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang yang membuka layanan Money Canger dengan kurs yang tidak sesuai dengan nilai semestinya.
Ia mengungkapkan bahwa petugas BP3MI tidak ada hubungannya dengan penukaran uang.
📖 Baca Juga ↗Transaksi Judi Online Capai Hingga Triliunan, Kominfo Blokir 425.506 KontenBerdasarkan keterangan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Tiga oknum mendapatkan selisih keuntungan yang cukup besar. Yaitu sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
Pungli yang dilakukan oleh 3 Pegawai BP3MI ditindak oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan cara Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Atas tindakan yang cekatan ini Benny mendukung penuh proses hukum yang berlaku.
Benny juga berterima kasih setinggi-tingginya atas kerja-kerja penegak hukum di Kota Tangerang, khususnya Kejari.
“Atas kejadian tersebut, saya sebagai Kepala BP2MI berterima kasih setinggi-tingginya atas kerja-kerja penegakan hukum yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Tangerang. Semangat ini, semangat untuk memberantas sindikat dan mafia. Semangat ini sejalan dengan semangat BP2MI yang sering saya gaung-gaungkan, yang sering saya sampai-sampaikan yaitu semangat untuk memerangi sindikat penempatan ilegal," ujar Benny.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



