
PMI Asal Jember di Arab Saudi Berhasil Dipulangkan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Tim Reaksi Cepat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia berhasil bergerak cepat tangani pengaduan Hanifah, seorang Pekerja Migran Indonesia korban penempatan ilegal asal Jember yang meminta dipulangkan dari Arab Saudi.
Dalam video bersama rekannya, Siti Khoiriyah, Hanifah mengatakan sudah berbulan-bulan tidak mendapatkan gaji dan meminta pemerintah Indonesia untuk bisa memulangkan mereka.
"Ini menjadi catatan dan perhatian kita bersama betapa masih banyak eksploitasi-eksploitasi yang terjadi. Kami, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia semaksimal mungkin sedang mengupayakan komunikasi intensif dengan Pemda setempat. Mudah2an kejadian yang dialami oleh Mbak Hanifah ini tidak terulang kembali", jelas Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar A. Tawalla, saat menyambut ketibaan Hanifah di Lounge PMI Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (5/1/2025).
Baca Juga: Wamenaker harap industri media tidak lakukan PHK
Wamen Dzulfikar mengatakan, KP2MI akan terus mengkampanyekan bahaya penempatan ilegal dan pentingnya penempatan prosedural atau migrasi aman. "Migrasi aman itu adalah bentuk jaminan dari pelindungan negara", terangnya.
Alih-alih sampai saat ini, lanjut Wamen Dzulfikar, Pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia ke negara-negara di kawasan Timur Tengah.
"Saat ini penempatan Arab Saudi sedang dalam kajian yang sangat mendalam oleh KP2MI. Mudah2an dalam waktu dekat sudah bisa disampaikan bagaimana sikap KP2MI terkait moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia di wilayah tersebut", jelasnya.
Wamen Dzulfikar mengapresiasi tim reaksi cepat yang dibentuk oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, pada 6 Desember 2024 lalu. "Alhamdulillah, sejauh ini hasilnya sangat maksimal", pungkasnya.
Baca Juga: Wamen Komdigi: Digitalisasi Permudah Layanan Masyarakat
Diketahui, pemulangan Hanifah merupakan hasil komunikasi intensif yang terjalin antara KP2MI, Anggota DPR RI Komisi VI Dapil Kab. Jember, Kawendra Lukistian, dan Pemkab Jember.
"Kami intens koordinasi dengan Kepala Daerah sebagaimana pesan Presiden RI Prabowo Subianto bahwa kita harus melindungi semua warga negara kita baik yang dilakukan tanah air maupun di luar secepat mungkin", ungkap Kawendra.
Setelah ketibaannya, KP2MI akan membawa Hanifah ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia BP3MI Banten untuk kemudian difasilitasi kepulangannya ke kampung halaman.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



