
PMI Asal Karimun Tersandera di Kamboja, Minta Tebus Rp40 Juta
VOICEINDONESIA.CO, BATAM - Imelda, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau tersandera di Kamboja. Ia minta tolong dipulangkan ke Indonesia.
Diketahui, korban berangkat lewat bandara Hang Nadim Batam - Kualanamo Medan dengan fasilitas VIP Line (VIP Airport Servis) menuju Thailand dan Kamboja bersama 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Bandung dan Medan.
Kerjanya digenjot. Dipaksa menjadi penipu secara daring atau online scammer. Duduk di depan komputer, menggunakan alat komunikasi serta aplikasi selama sepekan. Salah satunya aplikasi pencarian jodoh. Dalam sebulan jika dirupiahkan, harus menghasilkan sekitar Rp30 juta.
Baca Juga: Aksi KP2MI Kepri Berhasil Selamatkan PMI Korban TPPO
Tapi Imelda tak tahan. Tiga bulan menderita dipaksa jadi penipu. Ia minta tolong dipulangkan ke Indonesia. Permintaan tolong yang disampaikan keluarga Imelda melalui crisis center di Kantor Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Karimun itu direspons langsung oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri.
"Setelah korban menghubungi keluarganya, kita yang fasilitasi penjemputan, pendampingan pelaporan ke polisi," kata Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi dikonfirmasi, Senin (6/1).
Imam menyebut, terkait penyelidikan ini wewenang Polres Karimun. Namun, informasi awal, Imelda minta tebusan kepada keluarga sebesar Rp40 juta jika ingin bebas.
Baca Juga: 15 Hari Kerja, PMI di Taiwan Dipulangkan
"Korban kerja di scammer sudah tiga bulan, dengan target tiap bulan Rp 30 juta," jelas Imam.
Ia menambahkan, Imelda berangkat lewat bandara Hang Nadim - Kualanamo Medan dengan fasilitas VIP Line (VIP Airport Servis) menuju Thailand dan Kamboja bersama 2 PMI dari Bandung dan Medan.
Sebelum diserahkan kepada keluarganya, BP3MI Kepri juga memberikan pemahaman kepada Imelda tentang Penempatan Pekerja Migran secara Prosedural dan Pelindungan Kepada Pekerja Migran serta bahaya TPPO dan penempatan nonprosedur.(iko)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



