
PMI Dapat Kredit Maksimal Rp100 Juta
Baca Juga : Menteri P2MI: Support System Terkuat PMI Ada di Komunitas Sesama di Negara Tujuan Peluncuran KUR juga mempertimbangkan kontribusi signifikan pekerja migran terhadap perekonomian nasional. Sebagai bagian penting pembangunan bangsa, mereka berhak mendapat akses pembiayaan adil dan perlindungan sejak tahap awal penempatan. "Pekerja migran sudah berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia dan menjadi bagian penting dari pembangunan bangsa," ucapnya. Menteri P2MI menegaskan negara berkewajiban memastikan setiap CPMI memperoleh akses informasi dan pembiayaan yang adil. Perlindungan harus dimulai sejak tahap awal proses penempatan, bukan setelah mereka tiba di negara tujuan. "Ini menjadi opsi yang diberikan oleh pemerintah karena selama ini banyak juga orang pekerjaan migran terpaksa harus meminjam dari pembiayaan-pembiayaan yang kadang-kadang sangat tinggi bunganya," lanjutnya. Program KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia dirancang sebagai langkah bersama memperkuat akses pembiayaan yang aman, terjangkau, dan berpihak kepada CPMI. Dengan bunga 6 persen, beban finansial dapat berkurang drastis dibanding kredit reguler yang selama ini menjadi satu-satunya pilihan. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



