VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

PMI Nonprosedural Dirawat di RS Polri, Menteri P2MI Pastikan Negara Hadir

Afifah - VOICEIndonesia.co
PMI Nonprosedural Dirawat di RS Polri, Menteri P2MI Pastikan Negara Hadir
PMI Nonprosedural Dirawat di RS Polri, Menteri P2MI Pastikan Negara Hadir
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, memastikan negara akan menanggung seluruh biaya pengobatan Sri Wahyuni, pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang saat ini dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sri Wahyuni mengalami kelumpuhan total akibat stroke saat bekerja secara ilegal di Malaysia. Ia dipulangkan ke Tanah Air oleh pemerintah dan dirawat di rumah sakit sejak kepulangannya. Karding mengatakan bahwa Wahyuni menjadi korban calo yang menawarkan kerja cepat ke luar negeri dengan janji gaji besar. Baca Juga: Menteri P2MI Sambut 196 PMI yang Dideportasi dari Malaysia di Dumai  Identitas korban turut dipalsukan, sehingga menyulitkan pihak berwenang melacak keberadaan keluarganya. “Kalau dari alamat KTP yang ada, kita cek ke Lamongan di Karanggene, kecamatan sana, itu tidak ditemukan nama Sri Wahyuni ini. Artinya waktu itu dia pasti menjadi korban calo untuk dipalsukan KTP-nya kemudian berangkat bekerja ke luar negeri,” ujar Karding saat menjenguk Wahyuni pada Minggu (1/6/2025). Karena belum ada keluarga yang dapat dihubungi, pemerintah mengambil alih penuh biaya perawatan korban. Baca Juga: Kemnaker Sebut Pertumbuhan Angkatan Kerja Didorong Transformasi Sektor Baru  “Negara harus hadir. Walaupun beliau berangkat sebagai pekerja non-prosedural, kami akan menanggung seluruh biaya pengobatan melalui Kementerian P2MI,” tegasnya. Menteri Karding kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri. Ia menekankan, jalur legal memungkinkan negara memberikan pelindungan ketika PMI menghadapi permasalahan di negara penempatan. “Karena mereka tidak terdata, sangat sulit bagi negara untuk memberikan perlindungan dan bantuan saat mereka menghadapi masalah,” ujarnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KP2MI#malaysia#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.