VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

PMI Wajib Tingkatkan Skill Individu, Ini Alasannya

Afifah - VOICEIndonesia.co
PMI Wajib Tingkatkan Skill Individu, Ini Alasannya
PMI Wajib Tingkatkan Skill Individu, Ini Alasannya
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pentingnya peningkatan kualitas dan keterampilan pekerja migran Indonesia melalui pendidikan vokasi. Langkah ini disebut krusial untuk mempercepat transformasi penempatan pekerja migran dari sektor low skill menuju medium-high skill worker. Hal tersebut disampaikan Menteri Mukhtarudin saat menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) di kantor KemenP2MI, Jakarta, Senin (14/10/2025). Menurutnya, penguatan pendidikan vokasi merupakan bagian dari arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan kompetensi tenaga kerja sebagai fondasi pembangunan manusia Indonesia. Baca Juga: Menaker: Magang Nasional Siap Tampung 100 Ribu Peserta hingga Akhir 2025 “Bapak Presiden menegaskan bahwa pelindungan pekerja migran tidak bisa dilepaskan dari peningkatan kualitas dan keterampilan. Karena itu, pendidikan vokasi menjadi kunci untuk melahirkan pekerja migran yang profesional dan berdaya saing,” ujar Mukhtarudin. Ia menambahkan, transformasi menuju pekerja terampil akan membawa dampak besar terhadap citra dan posisi pekerja migran Indonesia di pasar global. “Kita tidak boleh berhenti pada skema penempatan sebagai domestic worker atau asisten rumah tangga. Kita harus mampu bersaing di sektor-sektor yang membutuhkan tenaga kerja terampil,” tegasnya. Baca Juga: Rencana Pengembangan Panas Bumi Gunung Lawu Resmi Dibatalkan, ESDM: Isu Sosial Terlalu Besar Menteri Mukhtarudin juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan visi tersebut. KemenP2MI, katanya, terbuka bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk organisasi mahasiswa seperti Himmah, dalam memperkuat edukasi dan sosialisasi migrasi aman. “Kami siap berkolaborasi, khususnya dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berangkat secara prosedural dan memahami hak-hak pekerja migran,” ujarnya. Sebagai penutup, Mukhtarudin menegaskan komitmen KemenP2MI untuk terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan, lembaga masyarakat, dan organisasi kepemudaan dalam menciptakan pekerja migran yang kompeten, berdaya saing, dan terlindungi.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KP2MI#PMI#skill worker
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.