
Polri Sebut 4 WNI Korban Sindikat Perdagangan Orang di Myanmar Berhasil Dibebaskan

VOICEINDONESIA, Jakarta - Polri menyebut 4 Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar berhasil dibebaskan. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Sabtu (6/5/2023).
"Saat ini keempat WNI tersebut telah berada di Mar Sot, Thailand yang berbatasan langsung dengan Myanmar," kata Sandi Nugroho dikutip dari beritasatu.
Sandi juga mengatakan, Atase Polri untuk Bangkok juga sudah bertemu dengan keempat WNI korban TPPO itu.
"Dilaporkan saat ini Atase Polri untuk Bangkok KBP Endon Nurcahyo sudah tiba di perbatasan Thailand-Myanmar bertemu dengan keempat WNI yang bermasalah di Myanmar," ujar Sandi.
Ia juga mengatakan, Kepala Bagian (Kabag) Jatinter Set NCB Hubinter Polri akan terbang ke Bangkok untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan.
"Personel Hubinter Polri akan mendampingi Protkon KBRI Bangkok dan Atase Riset, membantu membebaskan empat WNI dari Myawaddy Myanmar," tukasnya.
Seperti diberitakan, sebanyak 20 pekerja migran asal Indonesia diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang atau TPPO tingkat internasional. Awalnya 20 WNI yang disekap di Myawaddy, Myanmar itu ditawarkan bekerja dan dijanjikan gaji tinggi di Thailand. Namun mereka dibawa masuk ke Myanmar hingga terjebak dalam jaringan sindikat penipuan dan perdagangan orang.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



