
Ini Risiko Gaji ASN Pemkot Tidore Dipotong 30 Persen demi Selamatkan PPPK

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai solusi ini berisiko menciptakan masalah baru yang lebih besar.
"Kami memahami jika ada situasi darurat fiskal di sejumlah daerah terkait sumber dana untuk gaji PPPK, namun jika solusinya harus memotong pendapatan ASN hingga 30 persen, kami khawatir malah memicu ketidakpuasan aparatur yang akan mempengaruhi kualitas layanan publik daerah," ujar Ali Ahmad, Jumat (10/7/2026).
Ia menegaskan pemotongan pendapatan seperti ini berbahaya jika dibiarkan menjadi lumrah karena mencerminkan perencanaan pengangkatan PPPK yang kurang matang sejak awal.
"Ini yang harus kita antisipasi, jangan sampai pelayanan kepada rakyat menjadi kendor," tukasnya.
Ali mendesak pemerintah pusat segera melakukan pemetaan nasional terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai PPPK, dengan fokus pada daerah yang belanja pegawainya sudah gemuk, PAD-nya rendah, dan sangat bergantung pada dana transfer pusat.
Komisi II DPR juga mendesak Kemendagri, Kemenkeu, KemenPAN-RB, dan BKN untuk segera duduk bersama merumuskan skema pendanaan PPPK yang lebih berkelanjutan, termasuk mengkaji kemungkinan memasukkan komponen gaji PPPK secara eksplisit ke dalam Dana Alokasi Umum bagi daerah yang tidak memiliki kapasitas APBD memadai.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



