VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Ini Risiko Gaji ASN Pemkot Tidore Dipotong 30 Persen demi Selamatkan PPPK

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad(Foto: Voiceindonesia.co/DPR RI)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai solusi ini berisiko menciptakan masalah baru yang lebih besar.

"Kami memahami jika ada situasi darurat fiskal di sejumlah daerah terkait sumber dana untuk gaji PPPK, namun jika solusinya harus memotong pendapatan ASN hingga 30 persen, kami khawatir malah memicu ketidakpuasan aparatur yang akan mempengaruhi kualitas layanan publik daerah," ujar Ali Ahmad, Jumat (10/7/2026).

Ia menegaskan pemotongan pendapatan seperti ini berbahaya jika dibiarkan menjadi lumrah karena mencerminkan perencanaan pengangkatan PPPK yang kurang matang sejak awal.

"Ini yang harus kita antisipasi, jangan sampai pelayanan kepada rakyat menjadi kendor," tukasnya.

Ali mendesak pemerintah pusat segera melakukan pemetaan nasional terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai PPPK, dengan fokus pada daerah yang belanja pegawainya sudah gemuk, PAD-nya rendah, dan sangat bergantung pada dana transfer pusat.

Komisi II DPR juga mendesak Kemendagri, Kemenkeu, KemenPAN-RB, dan BKN untuk segera duduk bersama merumuskan skema pendanaan PPPK yang lebih berkelanjutan, termasuk mengkaji kemungkinan memasukkan komponen gaji PPPK secara eksplisit ke dalam Dana Alokasi Umum bagi daerah yang tidak memiliki kapasitas APBD memadai.

Ringkasan AI

Langkah Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memangkas tunjangan pendapatan seluruh ASN sebesar 30 persen demi menyelamatkan sekitar 2.000 tenaga PPPK dari ancaman PHK memicu kekhawatiran serius di parlemen. Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai solusi ini berisiko menciptakan masalah baru yang leb

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.