
Prabowo tunjuk Yassierli jadi Menaker, Abdul Kadir pimpin BP2MI

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Akademisi Yassierli ditunjuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto menjadi Menteri Ketenagakerjaan dalam Kabinet Merah Putih yang ia pimpin bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, Abdul Kadir Karding dipercaya menjabat Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"22, Prof Ir Yassierli PhD, Menteri Ketenagakerjaan. 23, Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migra Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," kata Prabowo saat mengumumkan kabinetnya di Istana Negara Jakarta, Minggu malam.
Yassierli memiliki latar belakang sebagai Guru Besar Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung (FTI ITB). Gelar itu diperoleh Yassierli dalam kelompok keahlian ergonomi, rekayasa kerja, dan keselamatan kerja.
Baca Juga : Prabowo Tunjuk Abdul Kadir Karding Jadi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Tak hanya aktif sebagai pendidik, Yassierli juga berkecimpung di organisasi kepakaran yakni Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) dan sempat menjabat sebagai ketua pada 2015-2021.
Sementara Abdul Kadir Karding merupakan politikus senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang mengaku diminta bantuan oleh Presiden Prabowo untuk membuka peluang kerja bagi pekerja Indonesia di luar negeri.
Yassierli menggantikan Ida Fauziyah yang mundur dari jabatan Menaker setelah ditetapkan calon terpilih anggota DPR RI 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dilantik pada 1 Oktober 2024.
Sedangkan Abdul Kadir Karding meneruskan tugas yang diemban Kepala BP2MI sebelumnya, Benny Rhamdani. Presiden Prabowo meningkatkan status BP2MI menjadi badan setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpinnya.
Dalam tugasnya nanti, Yassierli bakal dibantu oleh Immanuel Ebenezer Gerungan yang ditunjuk Presiden Prabowo menjadi Wakil Menteri Tenaga Kerja.
Sedangkan Abdul Kadir Karding bakal didampingi dua Wakil Menteri PPMI/Wakil Ketua BP2MI yakni Christina Aryani dan Dzulfikar Ahmad Tawalla. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



