Program Padat Karya Serap Tenaga Kerja Lokal di Wilayah Terdampak Bencana
Abdulloh Hilmi - VOICEIndonesia.co
Program Padat Karya Serap Tenaga Kerja Lokal di Wilayah Terdampak Bencana
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerapkan Program Padat Karya Tunai (PKT) di wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi lokal sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. Program ini dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam kegiatan pemulihan infrastruktur pascabencana.
Melalui skema padat karya, masyarakat terdampak tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga berperan aktif sebagai pelaksana kegiatan di lapangan. Program ini dilaksanakan di sejumlah lokasi terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pelaksanaan padat karya diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat sekaligus mempercepat perbaikan infrastruktur dasar.
Menteri PU, Dody Hanggodo menegaskan bahwa program padat karya merupakan strategi pembangunan yang berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
“Program ini tidak hanya menghasilkan output fisik berupa infrastruktur, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap perekonomian lokal melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat. Dengan demikian, manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Dody dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Salah satu bentuk pelibatan masyarakat dilakukan melalui kegiatan pembersihan dan perbaikan infrastruktur permukiman yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penanganan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) berskala kecil, dengan melibatkan warga terdampak sebagai tenaga kerja harian dalam proses pemulihan sarana dan prasarana permukiman.
Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, menjelaskan bahwa dalam skema Padat Karya Tunai, masyarakat dibayarkan upah harian sebesar Rp125.000 per orang. Saat ini, pembayaran masih dilakukan secara tunai.
“Ke depan, Kementerian PU bekerja sama dengan perbankan untuk memfasilitasi pembukaan rekening bagi masyarakat agar pembayaran dapat dilakukan secara non-tunai dengan nilai yang sama,” ujarnya.
Selain sektor permukiman, Kementerian PU juga menerapkan skema padat karya dalam kegiatan pembersihan ruas jalan nasional terdampak bencana. Pada lokasi yang sulit dijangkau alat berat, Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Bina Marga mengoptimalkan tenaga padat karya dengan dukungan peralatan berukuran kecil agar proses pembersihan tetap efektif dan menjangkau seluruh area terdampak.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.